Syarat Kenaikan Jabatan ASN Terbaru, Benarkah Bisa Tiap Bulan?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 26 September 2025 | 14:15 WIB
Syarat Kenaikan Jabatan ASN Terbaru, Benarkah Bisa Tiap Bulan?
ASN (Freepik)

Selain gaji pokok, PNS juga berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Dengan berbagai kebijakan pro-ASN ini, BKN berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. ASN diharapkan tidak hanya fokus pada pekerjaan rutin, tetapi juga termotivasi untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi secara maksimal bagi bangsa dan negara.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI