JPPI Desak Pemerintah Tetapkan KLB Akibat Ribuan Kasus Keracunan MBG: Apa Arti dan Dampaknya?

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Minggu, 28 September 2025 | 11:12 WIB
JPPI Desak Pemerintah Tetapkan KLB Akibat Ribuan Kasus Keracunan MBG: Apa Arti dan Dampaknya?
Siswa SMP Negeri 1 Tapalang, Mamuju, dilarikan ke Puskesmas usai menyantap Makan Bergizi Gratis atau MBG, Rabu 24 September 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
baca 10 detik
  • Jumlah korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meningkat, dengan lebih dari 6.000 kasus tercatat hingga akhir September 2025.

  • JPPI mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena kasus keracunan MBG dinilai tidak normal dan meluas ke berbagai daerah.

  • Penetapan KLB memungkinkan pemerintah mengambil langkah darurat seperti investigasi epidemiologi, penghentian sementara program, dan mobilisasi bantuan kesehatan.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat jumlah anak sekolah korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 6.452 per 21 September 2025.

Namun, diketahui bahwa kasus keracunan MBG di beberapa daerah terus melonjak selama satu pekan setelah tanggal 21 September 2025. Misalnya, ada 364 siswa di Cipongkor, Jawa Barat, dan 20 murid serta guru di Kayong, Ketapang, juga menjadi korban.

Di lain sisi, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ada sekitar 5.914 korban keracunan MBG per 25 September 2025 berdasarkan data tiga pembagian wilayah di Indonesia.

Banyaknya angka korban keracunan MBG tersebut membuat JPPI mendesak pemerintah untuk menetapkan kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Ini kondisi tidak normal. Seharusnya pemerintah segera menerapkan KLB dan menghentikan sementara MBG untuk evaluasi menyeluruh," ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

Lantas, apa itu kejadian luar biasa (KLB) yang dituturkan oleh Ubaid?

Apa Itu Kejadian Luar Biasa (KLB)

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah istilah yang digunakan dalam dunia kesehatan untuk menggambarkan situasi ketika terjadi peningkatan kasus penyakit menular atau kematian secara signifikan dalam waktu tertentu dan wilayah tertentu.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/MENKES/SK/VII/2004, KLB didefinisikan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

baca juga

Syarat Penetapan Status KLB

Penetapan status KLB dilakukan jika suatu kejadian memenuhi satu atau lebih dari kriteria berikut:

1. Terjadi peningkatan jumlah kasus penyakit menular secara nyata melebihi keadaan yang lazim pada waktu dan tempat tertentu.

2. Muncul penyakit baru atau penyakit lama di wilayah baru, terutama jika belum pernah ditemukan sebelumnya.

3. Tingkat kematian meningkat tajam akibat penyakit tertentu, terutama jika disertai gejala yang tidak biasa atau sulit dikendalikan.

4. Penyakit menyebar lintas wilayah atau antar negara, berpotensi menjadi wabah nasional atau global.

5. Gangguan serius terhadap pelayanan kesehatan, seperti keterbatasan fasilitas, tenaga medis, atau logistik penanganan.

Tujuan dan Dampak Penetapan KLB

Penetapan status KLB bertujuan untuk mempercepat respons penanggulangan agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi wabah yang lebih luas.

Dengan status KLB, pemerintah dapat mengaktifkan berbagai mekanisme darurat seperti:

- Penyelidikan epidemiologi dan isolasi kasus

- Pemberlakuan protokol khusus seperti karantina atau vaksinasi massal

- Mobilisasi tenaga kesehatan dan logistik

- Penyaluran dana dan bantuan secara cepat

- Penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah kepanikan dan penyebaran lebih lanjut

KLB bukan sekadar label administratif, melainkan sinyal bahwa situasi kesehatan sedang tidak normal dan membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi

Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi

News | Sabtu, 27 September 2025 | 21:25 WIB

Tak Kalah dari Hiu, Ini 11 Ikan Lokal Tinggi Protein yang Bagus untuk Anak-Anak

Tak Kalah dari Hiu, Ini 11 Ikan Lokal Tinggi Protein yang Bagus untuk Anak-Anak

Lifestyle | Sabtu, 27 September 2025 | 19:30 WIB

Pakar Hukum Pertanyakan "Niat Jahat" Negara di Balik Kasus Keracunan Massal Ribuan Siswa oleh MBG

Pakar Hukum Pertanyakan "Niat Jahat" Negara di Balik Kasus Keracunan Massal Ribuan Siswa oleh MBG

Video | Sabtu, 27 September 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×