- Presiden Prabowo Subianto minta kasus keracunan MBG tak dipolitisasi.
- Prabowo Subianto akan memanggil kepala BGN Dadan Hindayana.
- Lebih dari 6400 anak jadi korban keracunan MBG.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengakui kasus keracunan MBG atau Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah sebagai masalah besar, tetapi ia juga meminta agar kasus itu tak dipolitisasi.
Prabowo yang tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) dari lawatan ke luar negeri mengatakan masalah keracunan MBG akan diatasi dengan baik.
"Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal. Tapi, saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik," kata Presiden Prabowo.
Presiden mengatakan meski baru kembali dari kunjungan luar negeri selama tujuh hari, dirinya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Kepala Negara menegaskan akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas langkah penanganan.
Menurut Presiden, sejak awal pelaksanaan program MBG masih terdapat sejumlah kekurangan. Namun, Prabowo meyakini hambatan yang muncul dapat segera diperbaiki agar tujuan program dapat tercapai.
Presiden juga meminta agar permasalahan ini tidak dipolitisasi dan menekankan bahwa MBG ditujukan untuk membantu anak-anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi.
"Jangan sampai ini dipolitisasi. Tujuan makan bergizi adalah untuk anak anak kita yang sering sulit makan. Mungkin kita ini makan lumayan, mereka itu makan hanya nasi pakai garam. Ini yang harus kita atasi. Untuk memberi makan jutaan pasti ada hambatan, rintangan, ini kita atasi," kata Presiden.
Sebelumnya, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi menu program MBG di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, yang mengakibatkan nyaris 7000 pelajar dirawat karena keracunan.
Baca Juga: Dokter Tan Shot Yen Lulusan Mana? Viral Kritik Menu MBG saat Rapat dengan DPR
Jatuhnya ribuan korban akibat keracunan MBG ini menyebabkan sejumlah pihak meminta program boros anggaran ini dievaluasi dan dihentikan.