Apa Itu Talak Raj'i yang Dijatuhkan Pratama Arhan? Masih Boleh Rujuk, Asalkan ...

Nur Khotimah

Senin, 29 September 2025 | 18:50 WIB
Apa Itu Talak Raj'i yang Dijatuhkan Pratama Arhan? Masih Boleh Rujuk, Asalkan ...
Azizah Salsha dan Pratama Arhan. (Instagram/pratamaarhan8)
baca 10 detik
  • Pembacaan ikrar talak Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 29 September 2025.
  • Agenda ini diwakilkan oleh kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang.
  • Kepada media, Singgih Tomi Gumilang mengatakan bahwa pengadilan mengabulkan talak raj'i yang diajukan oleh kliennya. Apa itu talak raj'i?

Suara.com - Pratama Arhan resmi cerai dengan Azizah Salsha. Menurut keterangan kuasa hukum, Pratama Arhan menjatuhkan talak raj'i kepada Azizah Salsha. Apa itu talak raj'i?

Seperti diketahui, Pratama Arhan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025 ke Pengadilan Agama Tigaraksa.

Pratama Arhan mengajukan permohonan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang. Perceraiannya terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Tak butuh waktu lama, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha akhirnya resmi diputus pada Senin, 29 September 2025. Ia telah resmi membacakan ikrar talak dengan diwakili oleh kuasa hukum.

Dalam kesempatan inilah terungkap bahwa Pratama Arhan mengajukan talak raj'i terhadap Azizah Salsha. Lagi-lagi, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum.

"Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," jelas Singgih Tomi Gumilang di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 29 September 2025.

Lalu, Apa Itu Talak Raj'i?

Azizah Salsha dan Pratama Arhan. (Instagram/pratamaarhan8)
Azizah Salsha dan Pratama Arhan. (Instagram/pratamaarhan8)

Melansir dari laman resmi Pengadilan Agama Kudus, ada dua jenis talam dalam hukum Islam, yakni talak raj'i dan ralak ba'in. Keduanya dibedakan berdasarkan akibat hukum dan kemungkinan rujuk bagi suami istri.

Talak raj'i adalah talak yang memberi kesempatan suami untuk kembali kepada istrinya selama masa iddah. Rujuk ini bisa dilakukan tanpa perlu akad nikah baru, meskipun istri tidak memberikan persetujuan.

Talak raj'i berlaku ketika seorang suami menjatuhkan talak pertama atau kedua kepada istrinya. Dalam kondisi ini, hak rujuk masih terbuka sampai masa iddah berakhir.

baca juga

Jika suami merujuk istrinya sebelum masa iddah selesai, keduanya otomatis kembali seperti sedia kala. Namun, apabila masa iddah sudah lewat, maka statusnya berubah.

Talak raj'i yang tidak dirujuk hingga berakhirnya masa iddah akan menjadi seperti talak ba'in. Artinya, suami hanya bisa kembali kepada mantan istrinya dengan akad nikah baru.

Penjelasan serupa juga pernah disampaikan oleh Ustaz Rifky Ja'far Thalib dalam video dakwahnya yang diunggah ke TikTok pribadi miliknya, @rifkyjafar.thalib.

"Talak yang raj'i, talaknya boleh balik. Itu talak yang pertama dan kedua. Maka si istri masih sah menjadi istrinya si suami yang menceraikannya dengan syarat masa iddahnya belum lewat," jelas Ustaz Ustaz Rifky Ja'far Thalib.

Dengan adanya kemungkinan untuk rujuk tanpa menikah lagi, muncul pertanyaan baru: apakah talak raj'i masih boleh tinggal serumah? Jawabannya, boleh.

Menurut Buya Yahya dalam dakwah yang diunggah ke kanal YouTube pribadinya, suami yang telah menjatuhkan talak raj'i masih boleh tinggal bersama. Namun mereka tidak diperbolehkan berhubungan suami istri.

"Selagi cerai satu dan masa iddah belum berakhir, seorang istri boleh tinggal bersama suami yang mencerainya," jelas Buya Yahya dalam ceramahnya, dilansir dari YouTube pada Senin (29/9/2025).

"Dan boleh berduaan, dan boleh dandan cantik. Barangkali gara-gara dandan, jadi rujuk. Yang enggak boleh, hubungan suami istri. Kalau mau hubungan suami istri harus ada rujuk kembali," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Cerai! Pratama Arhan Absen Ikrar Talak Demi Fokus Hadapi Persib di ACL 2

Resmi Cerai! Pratama Arhan Absen Ikrar Talak Demi Fokus Hadapi Persib di ACL 2

Bola | Senin, 29 September 2025 | 17:25 WIB

Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada

Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 18:05 WIB

LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara

LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×