Ganti Mapel TKA Apakah Bisa? Ini Penjelasan dan Tips Agar Nilai Tinggi

M Nurhadi

Selasa, 30 September 2025 | 13:39 WIB
Ganti Mapel TKA Apakah Bisa? Ini Penjelasan dan Tips Agar Nilai Tinggi
Ilustrasi Pelajar (Unsplash)

Suara.com - Bagi para pelajar yang tengah disibukkan dengan proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA), terutama dalam menentukan Mata Pelajaran (Mapel) Pilihan, kini ada kabar baik.

Hal ini menjawab pertanyaan, apakah mapel pilihan bisa diganti setelah daftar TKA?

Kesempatan untuk mengubah pilihan mapel TKA yang telah didaftarkan ternyata masih terbuka, selama pelajar belum melewati batas waktu yang ditetapkan.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen menegaskan bahwa penggantian mapel pilihan masih dapat dilakukan.

Namun, proses perubahan ini akan ditutup secara permanen setelah sistem pendaftaran TKA ditutup dan daftar nominasi tetap calon peserta telah diterbitkan.

Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen, Pusat Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menekankan pentingnya memanfaatkan jendela waktu ini.

Ia secara spesifik menyebut bahwa batas waktu terakhir untuk mengubah mapel pilihan adalah sebelum 5 Oktober 2025, yang merupakan tenggat waktu pendaftaran TKA SMA/sederajat.

“Kalau sekarang salah dalam pemilihan mata pelajaran pilihan, ubah sebelum tanggal 5 Oktober. Silakan ubah, tanya lagi ke guru BK yang memahami itu,” tegas Handaru dalam gelar wicara yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA, Jumat (26/9/2025).

TKA sebagai Validator Rapor dan Penentu Bobot Seleksi

baca juga

Pemilihan mapel TKA sangat krusial karena nilai TKA memiliki fungsi ganda, khususnya pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026:

  • Validator Rapor: Nilai TKA digunakan untuk memvalidasi nilai rapor, yang menjadi komponen pertama seleksi SNBP dengan bobot maksimal 50%.
  • Komponen Kedua Seleksi: Nilai mapel pilihan pada TKA juga digunakan dalam komponen kedua seleksi SNBP (prestasi, portofolio, dll.) yang memiliki bobot maksimal 50%.

Dengan bobot yang sama besarnya, kesalahan dalam memilih mapel TKA dapat memengaruhi peluang kelulusan pelajar di perguruan tinggi negeri.

Tips Pilih Mapel TKA yang Optimal

Guna menghindari kesalahan dan mengoptimalkan hasil, pelajar disarankan menggunakan panduan strategis dalam memilih mapel TKA, terutama sebelum tenggat waktu 5 Oktober:

Prioritaskan Nilai Rapor: Cek kembali nilai rapor yang telah ditempuh selama lima semester (kelas 10 hingga 12). Prioritaskan memilih mapel yang mencerminkan performa terbaik karena TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor.

Cocokkan dengan Program Studi (Prodi): Pilihan harus merujuk pada Kepmendikdasmen 102/2025 yang memuat daftar mata pelajaran pendukung untuk setiap prodi tujuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

News | Minggu, 28 September 2025 | 14:46 WIB

SNPMB 2026 Kapan Dibuka? Aturan Syarat Baru Tak Hanya Nilai Rapor Semata

SNPMB 2026 Kapan Dibuka? Aturan Syarat Baru Tak Hanya Nilai Rapor Semata

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 13:36 WIB

THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!

THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:05 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×