Profil Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, Artis Eks Napi yang Banting Setir Jadi YouTuber

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:43 WIB
Profil Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, Artis Eks Napi yang Banting Setir Jadi YouTuber
Lidya Pratiwi atau Maria Eleanor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nama Lidya Pratiwi mungkin sudah mulai dilupakan di industri hiburan Indonesia. Meski ia sempat menarik perhatian banyak orang dan penggemar sinetron, kariernya mendadak hilang ketika ia harus masuk bui.

Lidya terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2006 lalu. Kini, profil Lidya Pratiwi kembali dicari karena sudah kembali aktif di dunia hiburan melalui aktivitasnya di YouTube.

Sorot kamera dan layar kaca mungkin tak lagi menjadi hal yang asing baginya. Tapi belakangan dirinya diketahui aktif sebagai YouTuber yang mengeksplorasi berbagai makanan halal.

Ia menggeluti kegiatan ini karena merasa hal ini menjadi kesukaannya, terlebih pada produk dan tempat makan halal.

Jadi ia berfokus pada pembuatan konten video terkait hal tersebut, untuk menginformasikan pada masyarakat luas dan membantu tempat usaha yang didatanginya.

Sekilas Profil Lidya Pratiwi

Meski dikenal sebagai aktris yang sempat membintangi beberapa judul sinetron, tapi tampaknya tak banyak yang diketahui terkait data pribadi Lidya Pratiwi.

Ia adalah perempuan yang lahir pada 14 Januari 1987 lalu di Jakarta, indonesia, dari pasangan Heryanto dan Vince Yusuf.

Nama Lidya Pratiwi sendiri kemudian secara sah diganti menjadi Maria Eleanor pada Desember 2013, sesaat setelah ia dinyatakan bebas bersyarat dari kasus yang menjeratnya. Hal ini juga dianggap sebagai satu pintu baru yang terbuka untuk kehidupan barunya.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di TV, Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film

Beberapa sinetron yang diketahui dibintangi olehnya, antara lain Tersanjung, Arjuna Mencari Cinta, Selamat Ulang Tahun, ABG, Cewekku Jutek, dan masih banyak lagi.

Sinetron tersebut membuat namanya cukup dikenal, hingga puncaknya ia terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Kasus Pembunuhan Tahun 2006

Meski sebenarnya kasus ini telah ditutup dengan vonis bersalah pada Lidya, tapi masih banyak orang yang penasaran bagaimana hal ini bisa terjadi.

Lidya secara langsung tidak terlibat atas kasus ini, sebab otak dari kejadian tersebut adalah ibu dan paman Lidya, serta seorang kenalan bernama Sukardi. Lidya divonis bersalah karena mengetahui rencana tersebut dan tidak berusaha mencegahnya.

Untuk hal ini, ia dikenai pasal berlapis yakni Pasal 240 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI