16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun

Muhamad Yasir

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45 WIB
16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak membongkar sindikat meterai palsu lintas provinsi.
  • Polisi menangkap 16 tersangka di lima wilayah dan menyita jutaan keping meterai palsu siap edar.
  • Aksi kejahatan sindikat tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.

Suara.com - Sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu dibongkar Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sindikat ini telah mengedarkan jutaan meterai palsu dengan perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah.

Tak hanya meraup keuntungan ilegal, aksi sindikat tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,03 triliun.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan secara serentak di lima wilayah hukum.

"Operasi penindakan dilakukan secara serentak pada kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," kata Dekananto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 16 tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis meterai palsu, mulai dari produsen, distributor, kurir, pendaur ulang hingga penjual.

Dekananto mengatakan sindikat tersebut menggunakan dua modus utama.
Pertama, mencetak meterai palsu baru. Kedua, mengolah kembali meterai bekas dengan menghapus tanda tangan, cap, maupun tanggal pemakaian sehingga terlihat seperti meterai baru.

Meterai hasil produksi maupun rekondisi itu kemudian diedarkan kepada konsumen melalui berbagai platform marketplace.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 3.438.541 keping meterai palsu nominal Rp10.000 siap edar, tiga gulungan bahan baku kertas yang dapat mencetak hingga 33,3 juta keping meterai, satu set mesin cetak, serta sejumlah akun marketplace," ungkap Dekananto.

Jutaan Meterai Palsu Beredar

baca juga

Polisi menemukan bahwa sindikat tersebut tidak sekadar menyiapkan meterai palsu untuk diedarkan. Dalam setahun terakhir, mereka tercatat telah menjual sedikitnya 4.007.334 keping meterai palsu.

Dari aktivitas tersebut, perputaran uang yang berhasil dihimpun sindikat mencapai sekitar Rp40,07 miliar.

Besarnya potensi kerugian negara membuat polisi dan Ditjen Pajak melakukan penindakan sekaligus menelusuri aliran uang hasil kejahatan tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Pasal 382 dan Pasal 383 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dekananto mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga meterai yang jauh lebih murah di platform online. Masyarakat diminta membeli meterai melalui saluran resmi, termasuk Kantor Pos, untuk memastikan keasliannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Soal Penyitaan Emas dan Uang

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Soal Penyitaan Emas dan Uang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Pisau dan Sopir Ambulans Simpan Golok Saat Demo di Menara UOB

Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Pisau dan Sopir Ambulans Simpan Golok Saat Demo di Menara UOB

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×