Vadel Badjideh Sebelum Dipenjara Kerja Apa? Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 M

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Vadel Badjideh Sebelum Dipenjara Kerja Apa? Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 M
Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Vadel Badjideh setelah terbukti bersalah dalam kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani terkait anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Publik pun banyak yang bertanya-tanya terkait apa pekerjaan Vadel Badjideh sebelum dipenjara karena terseret kasus tersebut.

Vonis berat tersebut menjadi akhir dari proses panjang yang dimulai sejak laporan polisi dilayangkan pada September 2024.

Proses hukum yang menjerat Vadel berlangsung cukup panjang dan penuh perhatian publik. Setelah dilaporkan, ia sempat menjalani penahanan hingga persidangan tertutup yang digelar sejak Juni 2025.

Di balik kasus yang menyeretnya ke balik jeruji, Vadel sebenarnya punya rekam jejak cukup panjang. Berikut ulasan lengkapnya.

Pekerjaan Vadel Badjideh

Vadel Badjideh [Suara.com/Rena Pangesti]
Vadel Badjideh [Suara.com/Rena Pangesti]

Vadel Badjideh lahir pada 24 Desember 2004 dan berasal dari keluarga keturunan Arab-Kupang. Ia memiliki bakat menari sejak kecil dan menekuni genre Hip Hop, yang kemudian membawanya mengikuti berbagai ajang pencarian bakat.

Salah satu pencapaian besarnya adalah ketika ia berhasil meraih posisi runner-up di ajang "We Dance" pada 2012.

Prestasi itu membuka jalan untuk tampil di panggung yang lebih besar, termasuk Indonesia's Got Talent, yang semakin menguatkan namanya sebagai penari muda dengan potensi besar.

Sebelum kasus hukum menjeratnya, pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh ini lebih dikenal publik sebagai dancer sekaligus content creator.

baca juga

Bersama kakaknya, Bintang Mi'raj Badjideh, ia membentuk grup dance bernama VLADD.

Grup ini sukses menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan di All Star Influencers Awards di Malaysia, yang membuat nama mereka semakin dikenal di kalangan pecinta dance dan media sosial.

Vadel semakin populer lewat platform TikTok. Ia rutin mengunggah video dance yang enerjik dan kreatif, sehingga berhasil mengumpulkan banyak penggemar.

Selain menampilkan tarian, ia juga aktif melakukan live streaming untuk berinteraksi dengan penonton. Dari siaran langsung itu, ia mendapatkan penghasilan tambahan lewat gift yang dikirimkan penggemarnya.

Kronologi Kasus Vadel Badjideh

Kasus Vadel berawal pada 13 September 2024, ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!

Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis

Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura

Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara

Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli

Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Petinggi Iran Bongkar Cara Kotor Amerika Serikat Berunding: Mencekik!

Petinggi Iran Bongkar Cara Kotor Amerika Serikat Berunding: Mencekik!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

3 Moisturizer Brand Jepang untuk Flek Hitam Sesuai Review dan Klaim

3 Moisturizer Brand Jepang untuk Flek Hitam Sesuai Review dan Klaim

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Ada Transaksi Sampai Rp2,6 Miliar! Jabar Jadi 'Juara' Judol di Kalangan Penerima Bansos

Ada Transaksi Sampai Rp2,6 Miliar! Jabar Jadi 'Juara' Judol di Kalangan Penerima Bansos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Perfeksionis Sekaligus Teliti, Ini 10 Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Virgo

Perfeksionis Sekaligus Teliti, Ini 10 Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Virgo

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Thousand Cranes: Luka Masa Lalu dalam Karya Peraih Nobel Yasunari Kawabata

Thousand Cranes: Luka Masa Lalu dalam Karya Peraih Nobel Yasunari Kawabata

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Fenomena Pejabat Asbun: Dead Cat Strategy atau Kegagalan Komunikasi?

Fenomena Pejabat Asbun: Dead Cat Strategy atau Kegagalan Komunikasi?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Direktorat Politik Dalam Negeri Perkuat Kebijakan Politik Berbasis Data dengan Dashboard Eksekutif

Direktorat Politik Dalam Negeri Perkuat Kebijakan Politik Berbasis Data dengan Dashboard Eksekutif

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Diskon Medical Check-Up di Siloam Pakai BRI, Cek Syaratnya

Diskon Medical Check-Up di Siloam Pakai BRI, Cek Syaratnya

Health | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×