Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya

Husna Rahmayunita

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:07 WIB
Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya
Ilustrasi Magang Nasional 2025?

Suara.com - Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. Bagi yang sudah lama menantikan Program Magang Nasional, ini adalah kesempatan terbaik di tahun 2025.

Program Magang Nasional 2025 merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi lulusan baru.

Dengan konsep terintegrasi, magang nasional diproyeksikan sebagai program yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja nyata, tetapi juga membuka jalan bagi peserta untuk mendapatkan pekerjaan tetap setelah program berakhir.

Berikut informasi berapa lama kontrak magang nasional 2025 dan beberapa informasi lain yang relevan. 

Durasi Kontrak Magang Nasional 2025

Program magang nasional akan berlangsung selama enam bulan penuh, dimulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Tahap pertama menargetkan 20 ribu fresh graduate dari seluruh Indonesia. Itu artinya lama kontrak Magang Nasional 2025 berlangsung selama enam bulan, dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berakhir pada 15 April 2026. 

Jika animo tinggi, pemerintah berencana menambah kuota hingga mencapai 80 ribu peserta pada periode berikutnya. Dengan demikian, program ini bisa menjadi salah satu pintu masuk utama bagi generasi muda untuk mengenal dunia kerja lebih dekat.

Gaji Magang Nasional 2025

Berdasarkan informasi yang tertera di kemnaker.go.id, peserta magang akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kota (UMK) sesuai domisili tempat magang.

Besaran uang saku magang Kemnaker diperkirakan mencapai rata-rata Rp3 juta–Rp3,3 juta per bulan, yang akan disalurkan langsung melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Selain itu, peserta juga mendapatkan fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JM), dan mentor dari perusahaan penyelenggara magang. Dengan fasilitas tersebut, program ini lebih terjamin dibandingkan magang non-resmi yang sering kali tidak memberikan kompensasi.

Daftar Perusahaan Magang Nasional 2025

Antusiasme perusahaan untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Hingga awal Oktober 2025, tercatat ada 609 perusahaan dari berbagai sektor yang sudah terdaftar di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. 

Baik perusahaan swasta maupun BUMN berpartisipasi dalam program ini. Hingga pertengahan Oktober, tercatat 451 perusahaan telah mengajukan 1.300 posisi magang untuk lebih dari 6.000 calon peserta.

Beberapa sektor utama yang membuka lowongan magang antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU

Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:42 WIB

Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'

Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya

Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×