Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:07 WIB
Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya
Ilustrasi Magang Nasional 2025?

Suara.com - Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. Bagi yang sudah lama menantikan Program Magang Nasional, ini adalah kesempatan terbaik di tahun 2025.

Program Magang Nasional 2025 merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi lulusan baru.

Dengan konsep terintegrasi, magang nasional diproyeksikan sebagai program yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja nyata, tetapi juga membuka jalan bagi peserta untuk mendapatkan pekerjaan tetap setelah program berakhir.

Berikut informasi berapa lama kontrak magang nasional 2025 dan beberapa informasi lain yang relevan. 

Durasi Kontrak Magang Nasional 2025

Program magang nasional akan berlangsung selama enam bulan penuh, dimulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Tahap pertama menargetkan 20 ribu fresh graduate dari seluruh Indonesia. Itu artinya lama kontrak Magang Nasional 2025 berlangsung selama enam bulan, dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berakhir pada 15 April 2026. 

Jika animo tinggi, pemerintah berencana menambah kuota hingga mencapai 80 ribu peserta pada periode berikutnya. Dengan demikian, program ini bisa menjadi salah satu pintu masuk utama bagi generasi muda untuk mengenal dunia kerja lebih dekat.

Gaji Magang Nasional 2025

Berdasarkan informasi yang tertera di kemnaker.go.id, peserta magang akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kota (UMK) sesuai domisili tempat magang.

Besaran uang saku magang Kemnaker diperkirakan mencapai rata-rata Rp3 juta–Rp3,3 juta per bulan, yang akan disalurkan langsung melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Selain itu, peserta juga mendapatkan fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JM), dan mentor dari perusahaan penyelenggara magang. Dengan fasilitas tersebut, program ini lebih terjamin dibandingkan magang non-resmi yang sering kali tidak memberikan kompensasi.

Daftar Perusahaan Magang Nasional 2025

Antusiasme perusahaan untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Hingga awal Oktober 2025, tercatat ada 609 perusahaan dari berbagai sektor yang sudah terdaftar di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. 

Baik perusahaan swasta maupun BUMN berpartisipasi dalam program ini. Hingga pertengahan Oktober, tercatat 451 perusahaan telah mengajukan 1.300 posisi magang untuk lebih dari 6.000 calon peserta.

Beberapa sektor utama yang membuka lowongan magang antara lain:

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI