- Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 telah dibuka oleh Kemnaker mulai hari ini (7/10/2025).
- Namun sejumlah pendaftar mengalami masalah karena muncul notifikasi merah bertuliskan, "Mohon Maaf! Anda Tidak Memenuhi Syarat untuk Mendaftar sebagai Peserta Magang".
- Kenapa bisa muncul masalah ini? Apa solusinya agar lancar daftar di maganghub.kemnaker.go.id.
Suara.com - Antusiasme para fresh graduate untuk mendaftar Program Magang Nasional 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sangat tinggi. Bagaimana tidak?
Program ini menawarkan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) dan pengalaman kerja nyata di ratusan perusahaan ternama.
Namun, di tengah semangat yang membara, banyak calon peserta yang harus menelan kekecewaan saat mendapati notifikasi merah bertuliskan, "Mohon Maaf! Anda Tidak Memenuhi Syarat untuk Mendaftar sebagai Peserta Magang."
Notifikasi ini sontak menimbulkan kebingungan dan frustrasi. Banyak yang merasa sudah mengisi semua data dengan benar, namun tetap gagal di tahap awal.
Jika Anda salah satunya, jangan langsung berkecil hati. Masalah yang muncul saat daftar di maganghub.kemnaker.go.id ini bukan berarti akhir dari kesempatan Anda.
Artikel ini akan mengupas tuntas penyebab munculnya notifikasi tersebut dan memberikan solusi praktis agar Anda bisa mengatasinya. Mari kita bedah bersama!
Kenapa Notifikasi "Tidak Memenuhi Syarat" Muncul?
Menurut penjelasan resmi dari Kemnaker, ada beberapa alasan utama mengapa sistem di platform SIAPKerja menyatakan seorang pendaftar tidak memenuhi syarat.
Sebagian besar masalah berakar pada ketidaksesuaian data pendaftar dengan tiga syarat utama yang telah ditetapkan.
Biro Humas Kemenaker menjelaskan bahwa data pendaftar akan divalidasi silang dengan sistem lain.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya
"Data yang diambil sesuai dengan persyaratan sesuai Permenaker yaitu ada tiga," terang Biro Humas Kemnaker. Ketiga syarat krusial tersebut adalah:
1. Status Kewarganegaraan:
Peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.
2. Batas Waktu Kelulusan:
Pendaftar adalah lulusan program Diploma atau Sarjana yang waktu kelulusannya tidak lebih dari satu tahun saat mendaftar. Batas waktu ini dihitung sejak tanggal ijazah ditetapkan.
3. Status Perguruan Tinggi: