- Aulia Septia Nugraha, anak dari mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepatu di Masjid Raya At-Taqwa setelah aksinya terekam CCTV.
- Sementara itu, sang ayah Nashrudin Azis sedang menjalani masa tahanan atas kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Setda yang merugikan negara Rp26,5 miliar.
- Kedua kasus ini menyoroti ironi dan kejatuhan moral dalam keluarga yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh publik di Cirebon.
Suara.com - Anak dari mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, yakni Aulia Septia Nugraha, menjadi tersangka pencurian sepatu di halaman Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon.
Pria 33 tahun tersebut ditangkap petugas keamanan masjid usai terekam kamera CCTV sedang melancarkan aksinya pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan di Polsek Utara Barat, Cirebon, Aulia mengaku sudah menjual beberapa sepatu curiannya. Namun, ada beberapa yang tersisa di rumah.
Ironisnya, sang ayah Nashrudin Azis juga baru-baru ini ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Ssekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Kini, Nashrudin Azis sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Cirebon sejak 8 September 2025 lalu. Diperkirakan kasus korupsi Nashrudin menyebabkan kerugian sekitar Rp26,5 miliar.
Siapa Nashrudin Azis dan Bagaimana Rekam Jejaknya?
Nashrudin Azis adalah mantan Wali Kota Cirebon yang menjabat selama dua periode, yakni 2014 hingga 2023. Ia lahir di Cirebon pada 20 Oktober 1965 dan memulai kariernya sebagai pengusaha perhotelan sebelum terjun ke dunia politik.
Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Pendidikan Indonesia dan dilanjutkan dengan studi hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon.
Kiprahnya di Partai Demokrat dimulai sejak 2003, dan ia menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon selama lebih dari satu dekade.
Baca Juga: Profil Effendi Edo, Benarkah Wali Kota Cirebon Naikkan PBB 1.000 Persen?
Karier politiknya terus menanjak, dari anggota DPRD hingga Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2009 hingga 2013, sebelum akhirnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota dan kemudian Wali Kota menggantikan Ano Sutrisno yang wafat di tengah masa jabatan.
Pada 12 Desember 2018, Nashrudin Azis resmi dilantik kembali sebagai Wali Kota bersama wakilnya, Eti Herawati.
Namun, pada September 2025, Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun anggaran 2016 hingga 2018, yang merugikan negara sebesar Rp26,5 miliar.
Nashrudin diduga memerintahkan penandatanganan dokumen proyek yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal pembangunan belum rampung.