Suara.com - Setelah bupati Pati Sudewo, kini Wali Kota Cirebon Effendi Edo menjadi sasaran publik.
Ini setelah muncul curhatan warga Cirebon yang mengungkapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya naik 1.000 persen.
Warga itu bernama Darma Suryapranata, seorang tokoh masyarakat Cirebon berusia 83 tahun.
Dia menyebut rumahnya di Jalan Raya Siliwangi pada 2023 hanya membayar pajak Rp6,3 juta, namun pada 2024 tagihan pajaknya menjadi Rp65 juta.
Kenaikan pajak itu disebutkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan 2 Januari 2024.
Saat itu Kota Cirebon dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Perlu diketahui bahwa Wali Kota Cirebon sebelumnya, Eti Herawati, telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Desember 2023.
Pemkot Cirebon kini diprotes, yang menjadi sasaran adalah Wali Kota baru, yakni Effendi Edo.
Meski dalam sebuah pemberitaan, dia sudah menanggapi tentang protes warga yang menyebut pajak dianaikan 1000 persen itu.
Baca Juga: Profil Effendi Edo, Benarkah Wali Kota Cirebon Naikkan PBB 1.000 Persen?
Dia menegaskan dirinya baru menjabat sebagai wali kota 5 bulan.
Effendi juga berjanji akan melakukan kajian ulang tentang besaran PBB yang diprotes naik 1000 persen tersebut.
Beberapa netizen seolah tak mau tahu. Meski bukan Effendi Edo yang menetapkan Perdanya, dia tetap jadi sasaran.
Tak sedikit yang menyebut warga Cirebon juga bakal menggelar demo seperti yang dilakukan warga Pati.
Warga Pati murka karena bupatinya, Sudewo menaikan PBB menjadi 250 persen.