Magang Nasional di Maganghub.kemnaker.go.id Apa Bisa Pakai SKL?

Ruth Meliana

Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:27 WIB
Magang Nasional di Maganghub.kemnaker.go.id Apa Bisa Pakai SKL?
ilustrasi mahasiswa fresh graduate magang (freepik/tirachardz)

Suara.com - Di tengah masa pendaftaran Magang Nasional 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), banyak calon peserta magang mempertanyakan apakah mereka bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus atau SKL. Pasalnya, banyak mahasiswa lulusan baru atau fresh graduate yang belum menerima ijazah, melainkan baru SKL.

Lantas, Magang Nasional di maganghub.kemnaker.go.id apakah bisa pakai SKL?

Jika dilihat melalui kolom komentar Kemenaker, besar kemungkinan bahwa SKL tidak  bisa digunakan untuk daftar magang nasional. Meski pada status pendaftaran terlihat warna hijau, peserta akan tetap gagal di tahap administrasi.

Ayo teman-teman SKL mari kita pulang, kita coba next kesempatan aja. Yuh hati-hati di jalan,” tulis @hery***

“Saya pakai SKL, tapi di statusnya hijau memenuhi syarat itu gimana ya? Atau nanti tetap gagal di administrasi?” tanya @cho***

Katanya ntar tetap gagal mas,” jawab @ant****

Lantas, syarat apa yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti Magang Nasional Fresh Graduate? Lalu, keuntungan apa saja yang bisa didapatkan dari program magang Kemenaker ini? Berikut informasinya.

Syarat Magang Nasional 2025

ilustrasi mahasiswa wisuda (freepik)
ilustrasi mahasiswa wisuda (freepik)

Melansir dari laman Magang Hub, beriikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti Program Magang Kemenaker.

baca juga
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan jenjang Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah pada saat mendaftar program.
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan akan mengikuti tahapan seleksi oleh perusahaan atau penyelenggara magang. Proses seleksi dan pengumuman dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Oktober 2025.

Meski di dalam syarat tersebut tidak tertulis bahwa syarat kelulusan tidak diperbolehkan berupa SKL, banyak yang menilai bahwa penggunaan SKL mungkin tidak diperbolehkan.

Cara Daftar Magang Nasional 2025 Fresh Graduate

ilustrasi mahasiswa fresh graduate magang (freepik/Lifestylememory)
ilustrasi mahasiswa fresh graduate magang (freepik/Lifestylememory)

Berikut adalah langkah sederhana yang bisa Anda ikuti jika ingin mendaftar sebagai peserta magang nasional.

  1. Kunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id/
  2. Pilih menu Masuk di pojok kanan atas.
  3. Login menggunakan akun SIAPKerja atau lakukan registrasi terlebih dahulu.
  4. Pilih perusahaan tujuan magang.
  5. Lengkapi data yang diminta. Pastikan data yang Anda tulis sesuai dengan ijazah dan transkrip nilai.

Tak hanya magang di kancah pemerintahan, Kemnaker telah bekerjasama dengan sejumlah BUMN, perusahaan nasional, hingga internasional.

Jadwal Magang Nasional 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya

Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:07 WIB

Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'

Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya

Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×