-
Azizah Salsha resmi cerai dari Pratama Arhan pada 29 September 2025.
-
Dalam Islam, masa iddah wanita setelah cerai berlangsung tiga kali haid (sekitar 2–3 bulan).
-
Azizah sudah terlihat mesra dengan Nadif Zahiruddin di pesta ulang tahunnya yang digelar seminggu pascacerai.
Suara.com - Nama Azizah Salsha kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Setelah resmi bercerai dari Pratama Arhan pada 29 September 2025, kini putri politikus Andre Rosiade itu terlihat mesra dengan Nadif Zahiruddin, seorang content creator muda yang dikenal dekat dengan sejumlah selebriti.
Keduanya tampak bersama saat perayaan ulang tahun ke-22 Azizah, yang bertema “The Summer I Turned Twenty Two”.
Momen kebersamaan itu viral di media sosial karena memperlihatkan Nadif yang hadir dan tampak akrab di tengah pesta yang mewah dan intim.
Namun yang jadi sorotan publik bukan hanya kemesraannya, melainkan karena hal itu terjadi kurang dari dua minggu setelah Azizah resmi bercerai dari Arhan.
Banyak yang kemudian mempertanyakan, apakah sudah boleh seorang wanita menjalin kedekatan dengan pria lain dalam waktu sesingkat itu?

Apa Itu Masa Iddah?
Dalam ajaran Islam, masa iddah adalah masa tunggu bagi seorang wanita setelah bercerai atau ditinggal wafat suaminya, sebelum boleh menikah atau menjalin hubungan baru.
Tujuan masa iddah adalah untuk memastikan tidak ada kehamilan dari pernikahan sebelumnya, menjaga kehormatan, dan memberi waktu bagi kedua pihak untuk menenangkan diri.
Berapa Lama Masa Iddah Wanita Setelah Cerai?
Baca Juga: Jomplang dengan Pratama Arhan? Pekerjaan Nadif Zahiruddin yang Diisukan Dekat dengan Azizah Salsha
Lama masa iddah ditentukan oleh kondisi wanita tersebut. Berikut rinciannya menurut hukum Islam:
1. Jika masih mengalami haid (tidak hamil dan belum menopause) maka masa iddahnya tiga kali suci (tiga kali haid).
Berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 228:
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’ (suci dari haid).”
2. Jika sedang hamil, masa iddah berlangsung sampai melahirkan.
Berdasarkan QS. At-Talaq ayat 4 yang terjemahannya: