Kapan Seharusnya Ammar Zoni Bebas? Kini Terjerat Narkoba Lagi di Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:43 WIB
Kapan Seharusnya Ammar Zoni Bebas? Kini Terjerat Narkoba Lagi di Penjara
Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Selebriti Ammar Zoni seharusnya bisa sabar menunggu masa tahanannya selesai hingga akhirnya menghirup udara kebebasan.

Namun nahas, Ammar Zoni terlibat masalah lagi di dalam sel terkait narkotika. Kasus ini menjadi keempat kalinya dalam catatan gelap mantan suami Irish Bella ini. 

Alhasil, ia harus ikhlas menempuh tambahan masa tahanan lantaran ulahnya tersebut.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025) menyebutkan bahwa eks suami Irish Bella ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Lantas, kapan seharusnya Ammar Zoni bebas? Bagaimana ia bisa terlibat kasus lagi meskipun sudah dibui?

Edarkan narkotika di dalam bui, Ammar Zoni pakai trik ini

Kasus yang menyeret Ammar Zoni berawal ketika ia berperan sebagai penampung, pengepul, atau pengendali distribusi narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) kepada sesama tahanan di dalam rutan.

Awalnya, penjaga tak mengendus ada yang janggal dari Ammar Zoni dan rekan-rekannya.

baca juga

Mereka berkomunikasi dengan aplikasi pesan privat bernama Zangi guna menghindari pelacakan penjaga rutan. Lambat laun, Ammar Zoni dan rekan-rekannya menunjukkan gelagat aneh.

Penjaga rutan akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), ekstasi, dan liquid ganja yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.

Aksi ini tak dilakukan oleh Ammar Zoni sendiri. Ia bersekongkol dengan tahanan lain yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Narkotika diperoleh dari luar rutan melalui seseorang berinisial Andre yang disalurkan oleh kurir bernama Asep.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik. Ammar Zoni dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni dijadwalkan tak lama lagi bebas

Catatan gelap Ammar Zoni akhirnya menjadi semakin panjang usai kasus ini. Ia seharusnya bisa menghirup napas segar jika bisa berkelakuan baik dan mengubah jalan hidupnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah tiga kali terlibat dalam kasus narkoba. Ammar Zoni pertama jatuh ke jurang narkotika pada 7 Juli 2017 silam.

Kala itu, tim kepolisian menemukan ganja seberat 39,1 gram, satu alat hisap sabu berupa bong, satu toples berisi ganja kering, dan 7 plastik kecil bekas sabu.

Ia akhirnya dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan rehabilitasi. Tak kapok dari kebiasaan buruknya, Ammar Zoni kembali terjatuh ke lubang yang sama pada tahun 2023.

Ia kala itu meminta eminta sopir pribadinya untuk membeli narkotika jenis sabu. Ammar divonis tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.

Tak lama setelah dua bulan dibebaskan dari jeruji besi, Ammar Zoni berulah lagi. Ia diamankan pada Desember 2023 karena kepemilikan 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Ammar divonis 3 tahun penjara, namun Jaksa mengajukan banding sehingga vonis diperberat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 8 November 2024.

Alih-alih berbenah diri, Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, berperan sebagai penampung atau pengendali sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam rutan.

Ia seharusnya bisa bebas pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026 melalui pembebasan bersyarat.

Namun karena kasus baru ini, statusnya kembali menjadi tersangka dan ia harus menjalani proses hukum tambahan.

Hukuman yang menantinya atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan sangat berat, dengan ancaman pidana minimal 5-6 tahun, hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:23 WIB

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:17 WIB

Terkini

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

News | Senin, 14 September 2026 | 13:50 WIB

BGN Siapkan Sistem Marketplace MBG: Kejar Pengadaan, Keracunan Terabaikan?

BGN Siapkan Sistem Marketplace MBG: Kejar Pengadaan, Keracunan Terabaikan?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:50 WIB

Perdagangan Jalur Tikus Iran - Dubai Selamatkan Toko Kelontong yang Makin Terhimpit Perang

Perdagangan Jalur Tikus Iran - Dubai Selamatkan Toko Kelontong yang Makin Terhimpit Perang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan

IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 13:45 WIB

3 Poin Konten YouTube Maudy Ayunda Soal Bad News yang Dianggap Tone Deaf

3 Poin Konten YouTube Maudy Ayunda Soal Bad News yang Dianggap Tone Deaf

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:44 WIB

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

News | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni,  Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:42 WIB

×