Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:36 WIB
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
Pesinetron Amar Zoni [Suara.com/Nanda]
baca 10 detik
  • Pesinetron Amar Zoni (AZ) kembali terjerat kasus narkotika.
  • Amar Zoni ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba.
  • Narkoba diperoleh dari seseorang di luar rutan, dengan transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi.

Suara.com - Pesinetron Amar Zoni (AZ) kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, ia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, tempat ia sedang menjalani hukuman kasus sebelumnya.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa Amar Zoni tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh lima narapidana lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

"AZ yang adalah mantan artis/public figure diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan... berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Fatah memaparkan modus operandi jaringan ini. Mereka memperoleh pasokan narkoba dari seseorang di luar rutan, dengan transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi.

"Amar Zoni berperan sebagai orang yang menampung narkotika... dari luar Rutan," kata Fatah.

Barang haram tersebut kemudian diserahkan secara berantai kepada para tersangka lain (MR, AM, A, dan AP) untuk diedarkan di dalam lingkungan rutan.

Kasus ini terungkap setelah petugas rutan curiga dengan gerak-gerik para tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di kamar mereka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan ekstasi.

Para tersangka kini telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan

Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kembali Terjerat untuk Keempat Kalinya di Penjara

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kembali Terjerat untuk Keempat Kalinya di Penjara

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya

Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 22:45 WIB

Terkini

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:18 WIB

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:17 WIB

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:13 WIB

IHSG Makin Anjlok Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu, Betah di Level 6.400

IHSG Makin Anjlok Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu, Betah di Level 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:09 WIB

Kementan Targetkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Palestina

Kementan Targetkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Palestina

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:06 WIB

Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa

Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 17:06 WIB

Liburan di Luar Negeri Diskon Jutaan, Begini Cara Klaim Diskon BRI di Avia Tour!

Liburan di Luar Negeri Diskon Jutaan, Begini Cara Klaim Diskon BRI di Avia Tour!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB

×