Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:36 WIB
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
Pesinetron Amar Zoni [Suara.com/Nanda]
  • Pesinetron Amar Zoni (AZ) kembali terjerat kasus narkotika.
  • Amar Zoni ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba.
  • Narkoba diperoleh dari seseorang di luar rutan, dengan transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi.

Suara.com - Pesinetron Amar Zoni (AZ) kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, ia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, tempat ia sedang menjalani hukuman kasus sebelumnya.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa Amar Zoni tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh lima narapidana lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

"AZ yang adalah mantan artis/public figure diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan... berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Fatah memaparkan modus operandi jaringan ini. Mereka memperoleh pasokan narkoba dari seseorang di luar rutan, dengan transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi.

"Amar Zoni berperan sebagai orang yang menampung narkotika... dari luar Rutan," kata Fatah.

Barang haram tersebut kemudian diserahkan secara berantai kepada para tersangka lain (MR, AM, A, dan AP) untuk diedarkan di dalam lingkungan rutan.

Kasus ini terungkap setelah petugas rutan curiga dengan gerak-gerik para tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di kamar mereka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan ekstasi.

Para tersangka kini telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan

Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kembali Terjerat untuk Keempat Kalinya di Penjara

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kembali Terjerat untuk Keempat Kalinya di Penjara

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya

Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 22:45 WIB

Terkini

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:09 WIB

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:28 WIB