Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?

Agatha Vidya Nariswari, Rosiana Chozanah

Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
Ammar Zoni (Instagram)
  • Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba.

  • Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

  • Berdasarkan ketentuan hukum, narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.

Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Hal mengejutkan, kasus terbaru ini terjadi saat ia masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di balik jeruji besi.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni dan menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas ilegal tersebut.

Mantan suami Irish Bella itu kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

Harapan bebas pada Desember 2025 pun dipastikan pupus, menyusul pelimpahan tahap dua ke kejaksaan dan persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kelebihan Zangi aplikasi Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba (Instagram)
Kelebihan Zangi aplikasi Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba (Instagram)

Sanksi Narapidana Jadi Pengedar di Rutan

Berdasarkan jurnal Preferensi Hukum yang ditulis oleh I Made Dwi Payana, transaksi narkotika di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) memang marak terjadi dan termasuk ke dalam tindak pidana khusus.

Artinya, hakim dapat memutus dua pidana pokok sekaligus dengan hukuman badan dan denda. Hukuman badan berupa pidana tertentu sesuai putusan pengadilan maksimal 20 tahun dan paling lambat 5 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.

Sementara itu, denda yang dijatuhkan paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika.

Penegakan hukum terhadap narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.

Narapidana tersebut akan dimasukkan ke dalam register khusus, dijatuhi status register F, dan seluruh haknya dicabut, termasuk hak atas asimilasi, remisi, cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, serta cuti menjelang bebas.

Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sanksi tersebut akan diterapkan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Setiap unsur yang terbukti dilanggar akan menjadi dasar penentuan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:23 WIB

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:17 WIB

Terkini

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB

Harga dan Review ASICS Novablast 5, Direkomendasikan dr. Tirta untuk Long Run

Harga dan Review ASICS Novablast 5, Direkomendasikan dr. Tirta untuk Long Run

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:22 WIB

Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah

Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban

Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:12 WIB

2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok

2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:54 WIB