Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?

Agatha Vidya Nariswari, Rosiana Chozanah

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
Ilustrasi water heater mengeluarkan gas beracun (Google Studio AI)
baca 10 detik
  • Sepasang suami istri ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi penginapan glamping akibat paparan karbon monoksida (CO), yang menyebabkan sang istri meninggal dunia dan sang suami dirawat intensif.
  • Pihak keluarga menduga sumber gas beracun berasal dari water heater berbahan bakar gas yang dipasang tanpa ventilasi memadai, dengan tabung elpiji berada dekat kloset.
  • Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi pengelola penginapan untuk memastikan sistem ventilasi dan instalasi perangkat gas sesuai standar keselamatan.

Suara.com - Sepasang suami istri ditemukan tak sadarkan diri akibat keracunan karbon monoksida (CO) di sebuah penginapan glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis (9/10/2025).

Insiden terungkap saat seorang pelayan curiga karena pasangan baru tersebut tidak kunjung keluar dari kamar. Tidak kunjung mendapat jawaban setelah dipanggil berulang kali, akhirnya pelayan beserta pengelola penginapan memutuskan masuk ke dalam kamar untuk mengecek.

Pasangan itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi. Sang istri bernama Cindy (28) sudah dalam keadaan kritis dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di puskesmas.

Sementara sang suami bernama Gilang (28) masih bisa bernapas walau lemah. Kini, korban dirawat intensif di Semen Padang Hospital (SPH).

Pihak keluarga meyakini bahwa gas beracun itu kemungkinan besar berasal dari perangkat pemanas air (water heater) yang terpasang di dalam kamar mandi.

Dari informasi dan foto yang mereka terima, terlihat tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram diletakkan di bawah, dekat dengan kloset, sementara ruang mandi tersebut hampir tidak memiliki ventilasi udara.

Bagaimana Water Heater Bisa Mengeluarkan Gas Beracun?

Water heater berbahan bakar gas berpotensi menghasilkan karbon monoksida (CO) yang beracun apabila proses pembakarannya tidak berlangsung sempurna atau sistem ventilasinya tidak memadai.

Gas alam yang digunakan dalam proses pembakaran akan menghasilkan residu berupa karbon dioksida (CO2) dan uap air, yang seharusnya dialirkan keluar melalui ventilasi yang baik.

baca juga

Namun, jika saluran ventilasi tersumbat sehingga sirkulasi buruk, instalasi tidak sesuai standar, atau terjadi kerusakan pada perangkat, maka gas dapat terakumulasi di dalam ruangan dan menimbulkan risiko keracunan.

Penyebab Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun

1. Ventilasi yang tidak memadai

Ketika saluran udara tidak berfungsi dengan baik atau tidak tersedia, gas hasil pembakaran tidak dapat keluar secara optimal.

Akibatnya, gas-gas seperti karbon monoksida dan karbon dioksida dapat terperangkap di dalam ruangan dan menimbulkan risiko kesehatan.

2. Proses pembakaran yang tidak sempurna

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Water Heater Ramai, Modena Siap Pimpin Inovasi dengan Seri Onyx!

Pasar Water Heater Ramai, Modena Siap Pimpin Inovasi dengan Seri Onyx!

Tekno | Selasa, 23 September 2025 | 18:47 WIB

Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum

Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum

News | Selasa, 16 September 2025 | 22:00 WIB

Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama

Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 17:14 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×