Sering Pakai Batik seperti Menkeu Purbaya? Ini 5 Tips Merawatnya biar Awet dan Tetap Keren

Nur Khotimah

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Sering Pakai Batik seperti Menkeu Purbaya? Ini 5 Tips Merawatnya biar Awet dan Tetap Keren
Gaya batik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [Instagram.menkeuri]

Sinar matahari yang terlalu kuat dapat memecah pigmen warna alami batik, terutama batik tulis. Dengan menjemur di tempat teduh, batik akan tetap memiliki warna tajam dan tidak cepat kusam.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (21/10/2025) mengatakan pemerintah batal membeli mobil dinas menteri buatan Pindad. Alasannya karena PT Pindad, yang merupakan BUMN, belum siap. [Antara/Aditya Pradana Putra]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (21/10/2025) mengatakan pemerintah batal membeli mobil dinas menteri buatan Pindad. Alasannya karena PT Pindad, yang merupakan BUMN, belum siap. [Antara/Aditya Pradana Putra]

3. Gunakan Setrika Bersuhu Rendah atau Balik Kain sebelum Menyetrika

Batik tidak tahan panas tinggi. Saat menyetrika, gunakan suhu rendah dan pastikan kain dalam keadaan setengah kering. Cara terbaik adalah menyetrika adalah dari bagian dalam kain agar motif batik tidak langsung terkena panas.

Jika batik dibuat dari bahan sutra atau serat halus, letakkan sehelai kain tipis di atasnya sebelum disetrika. Kain tersebut berfungsi sebagai pelindung agar batik tidak mengilap atau rusak.

Untuk batik yang mengandung malam sebaiknya hindari menyetrika langsung pada bagian yang masih mengandung malam.

4. Simpan dengan Cara yang Benar

Cara penyimpanan juga berpengaruh besar terhadap keawetan batik. Jangan menggantung batik terlalu lama karena bisa membuat bagian atas kain melar. Sebaiknya, gulung batik menggunakan pipa karton atau simpan dengan cara dilipat longgar.

Gunakan kamper alami seperti potongan kayu cendana atau daun pandan kering untuk menjaga aroma dan mencegah jamur. Hindari penggunaan kapur barus berlebihan karena dapat merusak serat kain dan mengubah aroma khas batik. Simpan batik di tempat yang kering, tidak lembap, dan jauh dari sinar matahari langsung.

5. Hindari Parfum atau Pewangi Langsung pada Kain

baca juga

Menyemprotkan parfum atau pewangi pakaian langsung ke batik bisa membuat noda dan merusak warna, terutama jika batik menggunakan pewarna alami.

Jika ingin memberikan aroma segar, semprotkan pewangi pada lapisan dalam lemari, bukan langsung ke kainnya.

Selain itu, batik sebaiknya tidak terlalu sering dicuci. Jika hanya digunakan sebentar dan tidak kotor, cukup angin-anginkan saja untuk menjaga kesegarannya tanpa mengikis warna alami.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pindad Tidak Siap, Menkeu Purbaya Batal Borong Maung untuk Mobil Dinas Menteri Tahun Ini

Pindad Tidak Siap, Menkeu Purbaya Batal Borong Maung untuk Mobil Dinas Menteri Tahun Ini

Otomotif | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:38 WIB

Bea Cukai dan Pajak Bermasalah? Ini Cara Kirim Aduan 'Lapor Pak Purbaya' via WhatsApp

Bea Cukai dan Pajak Bermasalah? Ini Cara Kirim Aduan 'Lapor Pak Purbaya' via WhatsApp

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Tekstil dan Baja

Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Tekstil dan Baja

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

×