Bea Cukai dan Pajak Bermasalah? Ini Cara Kirim Aduan 'Lapor Pak Purbaya' via WhatsApp

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:48 WIB
Bea Cukai dan Pajak Bermasalah? Ini Cara Kirim Aduan 'Lapor Pak Purbaya' via WhatsApp
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [Instagram.menkeuri]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan aduan "Lapor Pak Purbaya" untuk keluhan terkait bea cukai dan pajak
  • Pengaduan dapat dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke nomor resmi 082240406600
  • Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim khusus Kemenkeu sebelum ditindaklanjuti

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, meluncurkan terobosan baru dengan membuka kanal aduan langsung bernama “Lapor Pak Purbaya”. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang menghadapi masalah, keluhan, atau kendala terkait pelayanan bea cukai dan pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Langkah ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Menteri Keuangan (@menkeuri) pada 15 Oktober 2025, yang menegaskan kolaborasi antara Menkeu dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya!” demikian bunyi keterangan yang diunggah, menandakan era baru keterbukaan dalam pelayanan publik di sektor keuangan negara.

Program ini diciptakan sebagai wujud komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan memastikan setiap suara masyarakat dapat didengar secara langsung oleh pucuk pimpinan.

Cara Lapor ke Menkeu Purbaya, Cukup via WhatsApp

Kementerian Keuangan membuat proses pelaporan ini sangat mudah dan dapat diakses oleh siapa saja. Masyarakat dapat mengirimkan aduan, masukan, atau saran langsung melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082240406600.

Untuk membuat laporan, Anda hanya perlu mengirimkan pesan teks ke nomor tersebut dengan format sederhana, yaitu menyertakan nama lengkap dan alamat surel (email) aktif Anda, diikuti dengan rincian keluhan yang ingin disampaikan.

Meskipun laporan dikirim langsung ke kanal yang mengatasnamakan menteri, perlu diketahui bahwa aduan tidak secara instan ditangani oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Sebuah tim khusus yang terdiri dari enam orang, termasuk dua staf khusus Menkeu, akan bertugas melakukan verifikasi awal.

Tim ini akan menyortir, memeriksa keabsahan data, dan menentukan laporan mana yang layak untuk ditindaklanjuti. Proses penanganan aduan ini diperkirakan memerlukan waktu beberapa hari untuk memastikan semua bukti dan informasi yang disampaikan valid.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Tekstil dan Baja

Konsep layanan ini secara efektif memotong jalur birokrasi yang panjang dan mengubah persepsi lama bahwa seorang menteri tidak dapat dijangkau atau menindak langsung kasus di tingkat bawah.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan penuh tanggung jawab. Jika laporan yang disampaikan terbukti tidak benar atau memiliki niat buruk untuk menjatuhkan pihak lain, pelapor dapat dimintai pertanggungjawaban.

Sebaliknya, jika petugas terbukti bersalah, Menkeu Purbaya berkomitmen untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI