Jangan Kaget Pabrik Aqua Pakai Sumur Bor, Ternyata Ini 4 Kategori AMDK Menurut FDA

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:41 WIB
Jangan Kaget Pabrik Aqua Pakai Sumur Bor, Ternyata Ini 4 Kategori AMDK Menurut FDA
Heboh Soal Pabrik Aqua Pakai Sumur Bor, Apa Saja Kategori AMDK?

Suara.com - Viralnya video kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM), ke salah satu pabrik air mineral di Subang memicu perdebatan baru soal asal usul air minum dalam kemasan (AMDK).

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Dedi tampak berbincang dengan salah satu pekerja pabrik mengenai sumber air baku yang digunakan perusahaan tersebut. Isi video pun menarik perhatian publik soal apa saja kategori AMDK?

Dalam video terlihat sang karyawan menjelaskan asal usul air minum yang dikemas dan beredar di pasaran. Ketika sang karyawan menjelaskan bahwa air diambil dari bawah tanah menggunakan sumur bor, Dedi tampak terkejut.

Ia sempat menanyakan kembali apakah air yang dikemas dan dijual kepada masyarakat itu bukan berasal dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diyakini banyak orang.

Momen Dedi Mulyadi sidak di Pabrik Aqua. (bidik layar kanal YouTube KDM)
Momen Dedi Mulyadi sidak di Pabrik Aqua. (bidik layar kanal YouTube KDM)

Percakapan sederhana itu justru memicu rasa penasaran publik. Banyak yang terkejut mengetahui bahwa air mineral dalam kemasan ternyata dapat berasal dari sumur bor, bukan semata-mata dari mata air yang mengalir alami di pegunungan.

Sesungguhnya penggunaan air bawah tanah untuk AMDK bukanlah hal yang salah. Proses ini telah diatur secara ketat dan menjadi standar global dalam industri air kemasan.

Pengambilan air tanah diperbolehkan asalkan memenuhi persyaratan kualitas dan dilakukan secara berkelanjutan agar tidak merusak ekosistem air tanah.

Mengacu pada klasifikasi FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat yang juga digunakan oleh IGRAC, lembaga riset air bawah tanah di bawah UNESCO, air minum dalam kemasan dibagi ke dalam beberapa kategori antara lain:

1. Air dari Sumur Artesis (Artesian Water)

Baca Juga: Aqua Trending di X, Heboh Temuan Dedi Mulyadi Soal Sumber Air Mineral dari Sumur Bor

Air ini berasal dari aquifer kedap, yaitu lapisan tanah atau batuan yang menyimpan air di bawah tekanan tinggi. Karena tekanannya besar, air dari sumur artesis bisa mengalir sendiri ke atas tanpa perlu dipompa.

2. Air Mineral (Mineral Water)

Jenis ini berasal dari sumber air bawah tanah yang mengandung minimal 250 ppm zat padat terlarut (TDS) yang bersumber dari mineral alami seperti kalsium, magnesium, atau zink. Kandungan tersebut tidak boleh ditambahkan secara buatan.

3. Air dari Mata Air (Spring Water)

Sumber air ini berasal dari mata air alami yang mengalir sendiri ke permukaan tanah. Airnya dapat diambil langsung dari permukaan atau melalui pengeboran, asalkan kandungan kimianya sama dengan air yang muncul alami ke permukaan.

4. Air Sumur (Well Water)

Jenis ini berasal dari air bawah tanah yang diambil melalui sumur atau lubang bor, baik dengan pompa maupun secara manual. Hampir semua air kemasan termasuk dalam kategori ini karena proses pengambilan airnya menggunakan sistem sumur bor.

Selain empat kategori tersebut, FDA juga membedakan air berkarbonasi (sparkling water) dan air olahan (purified water). Air yang diperoleh melalui proses distilasi atau reverse osmosis dari air ledeng disebut purified water, bukan air mineral alami.

IGRAC mencatat bahwa 70–85 persen air kemasan di berbagai negara seperti Indonesia, Italia, Kanada, dan Jerman berasal dari air bawah tanah.

Meski demikian, volume air yang digunakan untuk AMDK jauh lebih kecil dibanding kebutuhan air untuk irigasi atau industri berat.

Kategori AMDK di Indonesia Berdasarkan Aturan Resmi

Di Indonesia, klasifikasi resmi AMDK tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 26 Tahun 2019. Ada empat kategori utama AMDK di Indonesia, di antaranya:

1. Air Mineral

Jenis ini paling umum dijumpai di pasaran. Airnya berasal dari sumber alami atau air bawah tanah dan mengandung mineral alami seperti magnesium, kalsium, dan zink.

Air mineral memiliki pH antara 6–8,5, diproses secara higienis tanpa menambahkan bahan mineral buatan. Merek terkenal seperti Aqua, Le Minerale, dan Oasis termasuk dalam kategori ini dan memiliki SNI 3553:2015.

2. Air Demineral

Air ini diperoleh melalui proses destilasi, deionisasi, atau reverse osmosis, yang menghilangkan sebagian besar mineral alami. Air demineral memiliki pH 5–7,5 dan biasa disebut sebagai air murni.

Meskipun baik untuk detoksifikasi, konsumsi jangka panjang tanpa tambahan mineral bisa menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit tubuh.

3. Air Mineral Alami

Diperoleh langsung dari sumber alami atau sumur dalam dengan proses terkendali yang menjaga keaslian sifat fisika dan kimianya. 

4. Air Minum Embun

Jenis air ini berasal dari hasil pengembunan uap air di udara lembab, yang kemudian diolah lebih lanjut dan dikemas sebagai air minum.

Syarat Air Minum yang Aman Menurut Kemenkes

Agar layak konsumsi, air minum baik yang dikemas maupun tidak, harus memenuhi syarat Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 Tahun 2010, yakni:

  • Tidak berasa, tidak berbau, dan tidak berwarna.
  • Bebas dari cemaran mikroba seperti E. coli.
  • Tidak mengandung logam berat (merkuri, timbal).
  • Tidak tercemar pestisida atau bahan kimia berbahaya.

Demikian itu soal kategori AMDK. Perdebatan publik tentang sumber air pabrik Aqua melalui sumur bor sebetulnya memperlihatkan pentingnya edukasi konsumen.

Dengan pemahaman yang benar soal kategori AMDK, masyarakat bisa lebih bijak memilih air minum kemasan sesuai kebutuhan, tanpa mudah tersulut isu yang belum tentu benar.

Kontributor : Mutaya Saroh

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI