Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?

Nur Khotimah

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana senilai Rp20 triliun untuk program pemutihan BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan program pemutihan BPJS ini sejalan dengan janji Presiden Prabowo Subianto.

Layaknya pemutihan pajak kendaraan, pemutihan BPJS berarti pemegang kartu bisa bebas dari tunggakan BPJS Kesehatan selama 24 bulan.

Namun demikian, tidak semua jenis kepesertaan bisa mendapatkan fasilitas pemutihan BPJS ini.

Syarat Dapat Pemutihan BPJS Kesehatan

Skrining BPJS Kesehatan di mobile JKN
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Pemutihan BPJS berlaku untuk segmentasi tertentu sehingga tidak semua jenis kepesertaan akan menikmati karpet merah ini.

Peserta yang akan mendapatkan pemutihan BPJS Kesehatan dari Kemenkeu adalah sebagai berikut:

1. Peserta yang dahulu membayar iuran secara mandiri, namun kemudian berubah status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

2. Peserta yang terdata sebagai masyarakat tidak mampu atau miskin, dan masuk ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski terdengar sebagai angin segar, tapi ini masih dalam proses dan bergantung pada regulasi serta anggaran pemerintah.

baca juga

Kendati begitu, pihak BPJS telah diwanti-wanti untuk melakukan perbaikan manajemen agar tidak terjadi defisit anggaran.

"Saya minta mereka untuk melakukan perbaikan pelaksanaanya di lapangan. Jadi yang bocor-bocor dibetulin. Terus kalau ada beli alat yang enggak perlu, dibereskan saja," papar Menkeu Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia juga menyarankan adanya penggunaan anggaran yang lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi. Sebab Bendahara Negara baru mengetahui kalau BPJS Kesehatan memiliki sekitar 200 pegawai IT.

Dengan bekal ini, Purbaya menyarankan BPJS Kesehatan memiliki sistem IT berbasis teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ia yakin penerapan teknologi itu bisa mengurangi beban operasional BPJS Kesehatan.

"Sehingga kalau ada standar yang clear yang di-run oleh sistem IT yang berbasis AI. Sehingga kalau ada kecurangan obatnya apa langsung di detect semua. Itu saya pikir nanti akan menarik ke depannya. Itu yang saya harapkan nanti bisa mengurangi operasi dari BPJS sehingga lebih efisien dan optimal," imbuhnya.

Purbaya juga mengungkapkan masih adanya inefisiensi BPJS Kesehatan. Ia mencontohkan, ada rumah sakit yang diharuskan memiliki alat ventilator. Menkeu menilai kalau alat itu dianggap sudah tidak efektif saat ini karena tak ada lagi kasus Covid-19. Hal inilah yang membuat iuran BPJS Kesehatan makin besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli

Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram

Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA

Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:30 WIB

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:28 WIB

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:13 WIB

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

×