Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
Menkeu Purbaya mengaku senang bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak dilibatkan dalam rencana negosiasi restrukturisasi utang proyek tersebut antara pihak Indonesia dan China. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dan keengganan untuk melibatkan APBN dalam urusan utang Whoosh.
  • Purbaya mengaku senang bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak dilibatkan dalam rencana negosiasi restrukturisasi utang proyek tersebut antara pihak Indonesia dan China.
  • Sikap Purbaya ini menggarisbawahi posisinya yang konsisten sejak awal yakni persoalan utang Whoosh harus diselesaikan secara mandiri.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dan keengganan untuk melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam urusan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Purbaya mengaku senang bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak dilibatkan dalam rencana negosiasi restrukturisasi utang proyek tersebut antara pihak Indonesia dan China.

"Bagus. Saya nggak ikut kan? Top!" ujar Purbaya dengan nada santai saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Sikap Purbaya ini menggarisbawahi posisinya yang konsisten sejak awal yakni persoalan utang Whoosh harus diselesaikan secara mandiri oleh para pihak yang terlibat, yaitu melalui skema business to business (B2B).

Purbaya menegaskan, ia sebisa mungkin menjaga agar Kemenkeu tidak perlu turun tangan dalam penyelesaian utang proyek infrastruktur tersebut. Hal ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya bahwa ia enggan menggunakan APBN untuk menalangi kewajiban utang kereta cepat.

"Sebisa mungkin (Kemenkeu) nggak ikut, biar aja mereka selesaikan business to business. Jadi top!" tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Agustus 2025 lalu sempat mengakui mega proyek itu memang menjadi bom waktu bagi perseroan.
"Kami dalami juga masalah KCIC, ini bom waktu," tegas Bobby.

Pernyataan ini ia ungkapkan setelah para anggota anggota Parlemen meminta kepadanya roadmap yang sudah direncanakan untuk memulai langkah restrukturisasi utang kereta cepat Whoosh.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto kala itu mengungkapkan, roadmap ini menjadi penting karena utang KAI dalam kurun waktu 2 tahun cukup besar. Apalagi, KAI turut menanggung beban proyek kereta cepat.

Baca Juga: Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office

Dalam kurun waktu 6 bulan saja, kata Darmadi, beban keuangan yang ditanggung KAI mencapai Rp 1,2 triliun. "Dari beban KCIC sendiri sudah Rp 950 miliar dikalikan dua. Lalu, kini sudah Rp 4 triliun lebih. 2024 itu Rp 3,1 triliun," tegasnya.

Ia memproyeksikan, pada 2026 utang KAI bisa mencapai Rp 6 triliun. Jika tidak segera diatasi, maka akan membebani anak usaha lainnya yang mana seharusnya mencatat keuntungan malah tenggelam oleh beban bunga utang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI