Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?

M Nurhadi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:01 WIB
Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
Aktivitas thrifting di Pasar Senen masih digemari masyarakat. (Fajar/Suara.com)

Suara.com - Fenomena "thrifting" atau berburu pakaian bekas impor telah menjamur di Indonesia. Namun, di balik daya tariknya, praktik ini menyimpan segudang masalah, mulai dari kerugian industri tekstil dalam negeri hingga potensi risiko kesehatan.

Lalu, dari mana sebenarnya sumber pakaian bekas impor ini dan mengapa pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, bertindak tegas?

Sumber Utama Pakaian Impor Bekas (Balpres)

Pakaian bekas impor, yang seringkali masuk dalam bentuk karung besar yang dipres ketat dan dikenal sebagai "balpres" (bal-balan pres), sebagian besar berasal dari dua jalur utama.

Pertama, jalur pasokan dari negara-negara Asia Timur seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Negara-negara ini memiliki industri mode yang sangat cepat dan volume pembuangan pakaian yang tinggi, menjadi sumber utama produk thrifting berkualitas.

Kedua, jalur transit dan distribusi dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Pakaian bekas sering kali dikirim ke negara-negara ini terlebih dahulu sebelum diselundupkan ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan, memanfaatkan kedekatan geografis.

Pakaian-pakaian ini masuk ke Indonesia secara ilegal untuk menghindari pajak, bea masuk, dan pembatasan impor yang ketat, merugikan penerimaan negara dan mematikan industri tekstil lokal. Pelabuhan-pelabuhan menjadi pintu masuk utama bagi para importir ilegal.

Risiko Kesehatan Serius dari Pakaian Bekas Impor

Asal-usul pakaian bekas yang tidak jelas dan proses penanganan yang tidak higienis menimbulkan kekhawatiran serius akan risiko kesehatan.

Meskipun sebagian besar pakaian telah dicuci di negara asal, prosesnya seringkali tidak terstandarisasi, memungkinkan bibit penyakit bertahan hidup dalam serat kain, terutama setelah dipres rapat dalam balpres dan disimpan dalam waktu lama.

Berikut adalah beberapa risiko penyakit yang bisa timbul dari pakaian bekas impor:

  • Penyakit Kulit: Pakaian bekas berpotensi mengandung jamur kapang yang menyebabkan masalah kulit umum seperti panu atau kurap, ditandai dengan bercak gatal kemerahan. Selain itu, bakteri seperti E.coli dan Staphylococcus aureus dapat memicu iritasi, alergi, dan infeksi kulit lain, termasuk bisul.
  • Gangguan Pernapasan: Partikel mikroskopis jamur dan bakteri yang menempel pada pakaian dapat terlepas dan terhirup, menyebabkan masalah pernapasan, terutama bagi individu yang memiliki riwayat alergi atau asma.
  • Infeksi Lainnya: Terdapat risiko penyebaran virus HPV (penyebab kutil) yang dapat menempel pada pakaian bekas. Selain itu, keberadaan kutu pada pakaian berpotensi membawa bakteri penyebab penyakit serius seperti tifoid.
  • Pemicu Lupus: Beberapa ahli juga memperingatkan bahwa paparan kuman, jamur, dan bahan kimia yang tidak terjamin kebersihannya pada baju bekas impor berisiko memicu reaksi lupus pada individu yang memiliki sensitivitas genetik atau kondisi tubuh tertentu.

Pernyataan Tegas Menteri Keuangan

Kekhawatiran akan dampak buruk impor ilegal ini mulai dari mematikan industri tekstil dan UMKM dalam negeri hingga risiko kesehatan mendorong pemerintah untuk bertindak keras.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyatakan perang terhadap pelaku impor pakaian bekas ilegal. Komitmen pemerintah diwujudkan melalui sanksi yang sangat berat.

Menkeu Purbaya tidak main-main. Ia menyiapkan tambahan sanksi berat berupa blokir (blocklist) seumur hidup bagi pelaku yang terlibat dalam impor balpres. Artinya, mereka tidak akan bisa mengimpor barang apapun lagi ke Indonesia. Sanksi ini melengkapi hukuman pidana dan pemusnahan barang bukti.

Strategi pemerintah, yang ditekankan oleh Purbaya, adalah dengan menggencarkan razia di pelabuhan-pelabuhan, bukan di pasar-pasar seperti Pasar Senen. Logikanya, dengan memutus rantai pasokan di hulu (pelabuhan), suplai barang ilegal di pasar akan terhenti secara otomatis.

Ketegasan Menkeu terlihat dari pernyataannya bahwa siapa pun yang menolak upaya pemberantasan ini akan dianggap sebagai pelaku dan akan langsung ditangkap. Beliau bahkan menyatakan "untung" jika ada yang menolak, karena penolakan tersebut secara implisit merupakan pengakuan telah melakukan impor ilegal.

Tujuan akhir dari penindakan ini adalah menghidupkan kembali industri domestik. Purbaya berharap para pedagang yang selama ini mengandalkan "balpres" akan beralih menjual produk-produk UMKM dalam negeri, sehingga roda ekonomi lokal kembali berputar dan lapangan kerja tercipta. Ini adalah upaya nyata untuk menanggulangi praktik ilegal dan berisiko demi melindungi kesehatan masyarakat dan industri nasional.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal

Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:59 WIB

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam

Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:31 WIB

80 Persen Orang Indonesia Pilih Emas Saat Kondisi Tak Menentu, Tapi Literasinya Masih Jadi Tantangan

80 Persen Orang Indonesia Pilih Emas Saat Kondisi Tak Menentu, Tapi Literasinya Masih Jadi Tantangan

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:23 WIB

5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!

5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:45 WIB

4 Bedak Tabur dengan Rating Sempurna untuk Menahan Kilap Wajah di Kulit Berminyak

4 Bedak Tabur dengan Rating Sempurna untuk Menahan Kilap Wajah di Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:08 WIB

3 Lipstik Ombre Terbaik untuk Bibir Gelap sesuai Review dan Harga

3 Lipstik Ombre Terbaik untuk Bibir Gelap sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?

Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:05 WIB

5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren

5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:25 WIB

3 Shio Paling Beruntung dan Tajir Melintir Pekan Depan 8-14 Juni 2026

3 Shio Paling Beruntung dan Tajir Melintir Pekan Depan 8-14 Juni 2026

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:25 WIB

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:18 WIB