Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?

M Nurhadi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:01 WIB
Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
Aktivitas thrifting di Pasar Senen masih digemari masyarakat. (Fajar/Suara.com)

Suara.com - Fenomena "thrifting" atau berburu pakaian bekas impor telah menjamur di Indonesia. Namun, di balik daya tariknya, praktik ini menyimpan segudang masalah, mulai dari kerugian industri tekstil dalam negeri hingga potensi risiko kesehatan.

Lalu, dari mana sebenarnya sumber pakaian bekas impor ini dan mengapa pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, bertindak tegas?

Sumber Utama Pakaian Impor Bekas (Balpres)

Pakaian bekas impor, yang seringkali masuk dalam bentuk karung besar yang dipres ketat dan dikenal sebagai "balpres" (bal-balan pres), sebagian besar berasal dari dua jalur utama.

Pertama, jalur pasokan dari negara-negara Asia Timur seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Negara-negara ini memiliki industri mode yang sangat cepat dan volume pembuangan pakaian yang tinggi, menjadi sumber utama produk thrifting berkualitas.

Kedua, jalur transit dan distribusi dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Pakaian bekas sering kali dikirim ke negara-negara ini terlebih dahulu sebelum diselundupkan ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan, memanfaatkan kedekatan geografis.

Pakaian-pakaian ini masuk ke Indonesia secara ilegal untuk menghindari pajak, bea masuk, dan pembatasan impor yang ketat, merugikan penerimaan negara dan mematikan industri tekstil lokal. Pelabuhan-pelabuhan menjadi pintu masuk utama bagi para importir ilegal.

Risiko Kesehatan Serius dari Pakaian Bekas Impor

Asal-usul pakaian bekas yang tidak jelas dan proses penanganan yang tidak higienis menimbulkan kekhawatiran serius akan risiko kesehatan.

baca juga

Meskipun sebagian besar pakaian telah dicuci di negara asal, prosesnya seringkali tidak terstandarisasi, memungkinkan bibit penyakit bertahan hidup dalam serat kain, terutama setelah dipres rapat dalam balpres dan disimpan dalam waktu lama.

Berikut adalah beberapa risiko penyakit yang bisa timbul dari pakaian bekas impor:

  • Penyakit Kulit: Pakaian bekas berpotensi mengandung jamur kapang yang menyebabkan masalah kulit umum seperti panu atau kurap, ditandai dengan bercak gatal kemerahan. Selain itu, bakteri seperti E.coli dan Staphylococcus aureus dapat memicu iritasi, alergi, dan infeksi kulit lain, termasuk bisul.
  • Gangguan Pernapasan: Partikel mikroskopis jamur dan bakteri yang menempel pada pakaian dapat terlepas dan terhirup, menyebabkan masalah pernapasan, terutama bagi individu yang memiliki riwayat alergi atau asma.
  • Infeksi Lainnya: Terdapat risiko penyebaran virus HPV (penyebab kutil) yang dapat menempel pada pakaian bekas. Selain itu, keberadaan kutu pada pakaian berpotensi membawa bakteri penyebab penyakit serius seperti tifoid.
  • Pemicu Lupus: Beberapa ahli juga memperingatkan bahwa paparan kuman, jamur, dan bahan kimia yang tidak terjamin kebersihannya pada baju bekas impor berisiko memicu reaksi lupus pada individu yang memiliki sensitivitas genetik atau kondisi tubuh tertentu.

Pernyataan Tegas Menteri Keuangan

Kekhawatiran akan dampak buruk impor ilegal ini mulai dari mematikan industri tekstil dan UMKM dalam negeri hingga risiko kesehatan mendorong pemerintah untuk bertindak keras.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyatakan perang terhadap pelaku impor pakaian bekas ilegal. Komitmen pemerintah diwujudkan melalui sanksi yang sangat berat.

Menkeu Purbaya tidak main-main. Ia menyiapkan tambahan sanksi berat berupa blokir (blocklist) seumur hidup bagi pelaku yang terlibat dalam impor balpres. Artinya, mereka tidak akan bisa mengimpor barang apapun lagi ke Indonesia. Sanksi ini melengkapi hukuman pidana dan pemusnahan barang bukti.

Strategi pemerintah, yang ditekankan oleh Purbaya, adalah dengan menggencarkan razia di pelabuhan-pelabuhan, bukan di pasar-pasar seperti Pasar Senen. Logikanya, dengan memutus rantai pasokan di hulu (pelabuhan), suplai barang ilegal di pasar akan terhenti secara otomatis.

Ketegasan Menkeu terlihat dari pernyataannya bahwa siapa pun yang menolak upaya pemberantasan ini akan dianggap sebagai pelaku dan akan langsung ditangkap. Beliau bahkan menyatakan "untung" jika ada yang menolak, karena penolakan tersebut secara implisit merupakan pengakuan telah melakukan impor ilegal.

Tujuan akhir dari penindakan ini adalah menghidupkan kembali industri domestik. Purbaya berharap para pedagang yang selama ini mengandalkan "balpres" akan beralih menjual produk-produk UMKM dalam negeri, sehingga roda ekonomi lokal kembali berputar dan lapangan kerja tercipta. Ini adalah upaya nyata untuk menanggulangi praktik ilegal dan berisiko demi melindungi kesehatan masyarakat dan industri nasional.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal

Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:59 WIB

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Terkini

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

×