Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (22/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Purbaya berjanji akan membenahi Pasar Senen, yang dikenal sebagai pusat thrifting di Jakarta.
  • Langkah tegas ini selaras dengan niat pemerintah untuk menghentikan total praktik impor balpres (bal pakaian bekas dalam karung) yang merugikan industri tekstil lokal.
  • Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menghidupkan UMKM yang legal dan mendukung penyerapan tenaga kerja di sisi produksi lokal. 

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmen keras pemerintah untuk menyelesaikan persoalan impor pakaian bekas ilegal yang selama ini marak di Indonesia.

Dalam gebrakan terbarunya, Purbaya berjanji akan membenahi Pasar Senen, yang dikenal sebagai pusat thrifting di Jakarta, dan mengganti pasokan pakaian bekas impor dengan produk buatan dalam negeri.

Langkah tegas ini selaras dengan niat pemerintah untuk menghentikan total praktik impor balpres (bal pakaian bekas dalam karung) yang merugikan industri tekstil lokal.

"Oh nggak (bisnis di Pasar Senen tidak akan tutup). Nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menghidupkan UMKM yang legal dan mendukung penyerapan tenaga kerja di sisi produksi lokal. Ia menolak keras anggapan bahwa pemerintah mendukung UMKM yang menjual barang ilegal.

"Lu pengen menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita. Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri," tegasnya.

Untuk mengatasi praktik impor ilegal yang berulang, Purbaya menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih kuat. Ia mengusulkan agar para pelaku impor pakaian bekas ilegal dikenakan hukuman tambahan berupa denda hingga masuk daftar hitam (black list) agar tidak bisa lagi melakukan kegiatan impor.

Menkeu Purbaya mengaku baru mengetahui bahwa selama ini penegakan hukum terhadap balpres hanya sebatas pemusnahan barang dan hukum pidana, tanpa adanya denda.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Ancam Mafia Impor Baju Bekas, Thrifting Pasar Senen Gimana?

Menkeu Purbaya Ancam Mafia Impor Baju Bekas, Thrifting Pasar Senen Gimana?

Your Say | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!

Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:38 WIB

Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank

Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Terkini

Pemprov Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemprov Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

×