Penjelasan Resmi Kemnaker soal Nasib BSU November 2025, Cair atau Tidak?

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 05 November 2025 | 14:00 WIB
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Nasib BSU November 2025, Cair atau Tidak?
BSU November 2025 cair atau tidak?. (BSU)

Proses pengecekan ini hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, dengan panduan sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Anda bisa mengetahui status penerimaan BSU secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, laman Kemnaker, atau aplikasi JMO. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.

1. Cek BSU Melalui Kemnaker

Anda cukup menyiapkan NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email. Pastikan data yang Anda masukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Melalui laman ini, Anda bisa mengetahui apakah berhak menerima tambahan penghasilan sebesar Rp600.000 per orang.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu pengecekan
  3. Masukkan nomor NIK Anda
  4. Isi kode keamanan yang tersedia
  5. Klik tombol "Cek Status"

2. Cek BSU Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Selain laman Kemnaker, Anda juga dapat memeriksa status penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan Anda menyiapkan NIK KTP dan data identitas lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta email.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya

  1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
  3. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
  4. Isi seluruh kolom data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email)
  5. Pastikan semua data yang Anda isi sesuai dengan identitas asli
  6. Klik tombol "Lanjutkan"
  7. Akan muncul pemberitahuan terkait status pencairan dana BSU, apakah sudah cair atau belum

3. Cek BSU Melalui Aplikasi JMO

Selain melalui website, Anda juga dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel. Cara ini lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja.

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda
  2. Buat akun dengan menggunakan NIK KTP dan nomor telepon aktif
  3. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login
  4. Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  5. Masukkan data pribadi seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  6. Klik tombol "Lanjutkan" untuk melihat status penerimaan Anda

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI