BPOM Larang 2 Produk Pinkflash Mengandung Pewarna K10 dan Acid Orange, Ini Bahayanya untuk Kesehatan

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Kamis, 06 November 2025 | 17:32 WIB
BPOM Larang 2 Produk Pinkflash Mengandung Pewarna K10 dan Acid Orange, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
Pinkflash Eyeshadow. [Shopee]
baca 10 detik
  • BPOM menetapkan dua produk eyeshadow Pinkflash mengandung zat berbahaya setelah pengawasan periode Juli–September 2025.

  • Varian PF-E23 BR04 mengandung pewarna K10 (Rhodamine B) yang bersifat karsinogenik dan bisa memicu kanker hati, sementara PF-E23 BR02 mengandung Acid Orange yang dapat menyebabkan iritasi mata.

  • Pewarna K10 dan Acid Orange merupakan zat tekstil yang telah dilarang BPOM untuk digunakan dalam kosmetik karena berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit, hati, dan pernapasan.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan dua produk kosmetik Pinkflash sebagai mengandung zat berbahaya, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan antara Juli hingga September 2025.

Dua varian eyeshadow dari merek tersebut, yang sebelumnya beredar di pasaran, dinyatakan mengandung bahan terlarang.

Berdasarkan data BPOM, produk yang dimaksud adalah Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dan PF-E23 BR02.

Varian PF-E23 BR04 dengan nomor izin edar NA11231200150 diketahui mengandung pewarna K10 yang bersifat karsinogenik dan berisiko menimbulkan kanker serta gangguan pada fungsi hati.

Sementara itu, PF-E23 BR02 dengan nomor NA11231200088 terdeteksi mengandung Acid Orange, zat yang dapat menyebabkan iritasi pada mata.

Apa sebenarnya dua kandungan tersebut?

Pinkflash Eyeshadow. [BPOM]
Pinkflash Eyeshadow. [BPOM]

Bahaya Pewarna K10 dalam Kosmetik: Sifat Karsinogenik dan Dampaknya bagi Kesehatan

Pewarna K10 atau Rhodamine B sering disalahgunakan dalam sediaan tata rias seperti eyeshadow, lipstik, dan perona pipi.

Zat tersebut memiliki sifat karsinogenik, yang berarti dapat memicu pertumbuhan sel kanker, terutama kanker hati, serta menimbulkan gangguan fungsi hati dalam jangka panjang.

baca juga

Dikutip dari laman Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Jakarta II, Pewarna Merah K10 (Rhodamine B) sebenarnya telah dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan Kepala BPOM Nomor 18 Tahun 2015.

Larangan ini bersifat mutlak, tanpa mempertimbangkan kadar zat yang digunakan dalam produk. Pewarna K10 dikenal sebagai zat pewarna tekstil, bukan untuk konsumsi atau pemakaian langsung pada kulit manusia.

Secara fisik, pewarna ini berbentuk serbuk kristal berwarna merah terang. Meski tampak menarik secara visual, dampaknya terhadap kesehatan sangat serius.

Selain risiko kanker dan gangguan hati, penggunaan K10 juga dapat menyebabkan iritasi kulit, serta gangguan pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Efek ini bisa muncul akibat paparan langsung maupun penggunaan rutin dalam jangka waktu lama.

Waspadai Acid Orange dalam Kosmetik: Pewarna Cerah yang Tersembunyi di Balik Risiko Kesehatan

Acid Orange adalah kelompok pewarna azo sintetis yang umum digunakan dalam industri tekstil, kulit, kertas, dan produk biologis. Pewarna ini dikenal karena menghasilkan warna cerah, terutama pada bahan seperti wol, sutra, dan nilon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:48 WIB

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:14 WIB

Terkini

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×