-
BPOM menetapkan dua produk eyeshadow Pinkflash mengandung zat berbahaya setelah pengawasan periode Juli–September 2025.
-
Varian PF-E23 BR04 mengandung pewarna K10 (Rhodamine B) yang bersifat karsinogenik dan bisa memicu kanker hati, sementara PF-E23 BR02 mengandung Acid Orange yang dapat menyebabkan iritasi mata.
-
Pewarna K10 dan Acid Orange merupakan zat tekstil yang telah dilarang BPOM untuk digunakan dalam kosmetik karena berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit, hati, dan pernapasan.
Dalam dunia kosmetik, penggunaan Acid Orange menjadi perhatian khusus. Beberapa jenis dari kelompok pewarna ini telah dilarang untuk digunakan, terutama pada produk yang diaplikasikan di area sensitif seperti sekitar mata.
Larangan ini muncul karena sifat karsinogenik dari Acid Orange yang berpotensi memicu kanker dan mengganggu fungsi hati jika digunakan secara terus-menerus atau dalam jumlah tertentu.
Selain risiko kanker, Acid Orange juga dapat menyebabkan iritasi kulit dan gangguan kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, produk kosmetik yang mengandung Acid Orange, terutama Acid Orange 7, tidak lagi diizinkan untuk digunakan dalam formulasi kosmetik tertentu.
Dari kasus ini, konsumen diimbau untuk lebih waspada, terutama terhadap produk tanpa izin edar resmi, karena potensi pemalsuan dan kandungan bahan berbahaya yang tidak terdeteksi.
Penting bagi masyarakat untuk memeriksa komposisi bahan dan nomor izin edar sebelum membeli produk kosmetik, terutama yang digunakan di area wajah dan mata.