8 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Kamis, 06 November 2025 | 18:00 WIB
8 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik
Ilustrasi kosmetik mengandung bahan berbahaya (Google Studio AI)
baca 10 detik
  • BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis selama pengawasan periode Juli–September 2025.

  • Zat-zat seperti Rhodamine B, Acid Orange 7, dan kuning metanil dilarang karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan gangguan hati, saraf, serta iritasi kulit dan mata.

  • Konsumen diimbau untuk memeriksa izin edar dan komposisi produk sebelum membeli kosmetik, guna menghindari risiko kesehatan akibat bahan berbahaya yang tersembunyi.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Dalam laporan terbaru periode Juli hingga September 2025, BPOM menemukan 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

Temuan ini memperkuat peringatan bahwa sejumlah zat kimia yang umum digunakan dalam kosmetik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Berikut adalah daftar bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik menurut BPOM, beserta dampaknya:

1. Merkuri

Fungsi ilegal: Digunakan sebagai pengawet dan pemutih kulit dalam krim wajah, foundation, dan eyeshadow.

Risiko kesehatan: Menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, bintik hitam pada kulit, dan alergi.

2. Hidrokuinon

Fungsi: Agen pencerah kulit.

baca juga

Risiko kesehatan: Dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen (ochronosis), gangguan kornea, dan iritasi parah jika digunakan jangka panjang.

3. Asam Retinoat (Tretinoin)

Fungsi: Mengatasi jerawat dan mempercepat regenerasi kulit.

Risiko kesehatan: Menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, dan berisiko menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.

4. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamine B)

Fungsi ilegal: Pewarna cerah untuk kosmetik seperti lipstik dan eyeshadow.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:48 WIB

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×