Suara.com - Setiap tahunnya, pada tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan RI.
Momen bersejarah tersebut biasanya diperingati dengan upacara Hari Pahlawan. Tahun ini, Hari Pahlawan akan jatuh pada Senin, 10 November 2025.
Menjelang peringatan, penting bagi panitia dan petugas upacara mengetahui siapa saja petugas upacara Hari Pahlawan dan bagaimana susunan acara resmi menurut pedoman dari Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Artikel ini akan membahas secara lengkap, apa saja tugas utama para petugas upacara Hari Pahlawan dan urutan resmi yang wajib dipahami.
Siapa Saja Petugas Upacara Hari Pahlawan?
![Ilustrasi Upacara Hari Pahlawan [dibuat dengan AI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/07/25638-ilustrasi-upacara-hari-pahlawan-dibuat-dengan-ai.jpg)
Dalam upacara bendera Hari Pahlawan, terdapat beberapa petugas kunci yang menjalankan peran utama agar acara berjalan dengan khidmat, tertib, dan sederhana, sebagaimana arahan Kemensos. Berikut adalah petugas yang umum ditugaskan:
a. Pembina Upacara
Pembina Upacara adalah pejabat atau tokoh yang ditunjuk untuk memimpin upacara. Biasanya dari unsur pimpinan instansi, sekolah, lembaga, atau pemerintah daerah. Tugasnya mencakup: menyampaikan amanat (pidato) terkait Hari Pahlawan, memimpin bagian "hening cipta", serta menutup upacara secara resmi.
b. Komandan Upacara
Komandan Upacara adalah petugas yang memimpin keseluruhan barisan dan pelaksanaan teknis upacara. Tugas utamanya mencakup: memberi laporan kepada Pembina Upacara, memimpin pasukan/ peserta di lapangan, memastikan pengibaran bendera berjalan sesuai protokol, dan menyampaikan laporan kelulusan upacara kepada Pembina.
Baca Juga: Anak Sekolah Pakai Baju Apa di Hari Pahlawan? Ini 10 Ide Kostum yang Simpel dan Gak Gerah
c. Pasukan Pengibar Bendera
Petugas ini melakukan pengibaran bendera merah putih dan biasanya diiringi nyanyian lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Sesuai dengan pedoman Kemensos yang berbunyi, "Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh peserta upacara."
d. Petugas Pembacaan
Beberapa petugas khusus ditugaskan untuk membacakan:
- teks Pancasila.
- teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- pesan-pesan pahlawan (materi bisa ditentukan panitia).
Tugas petugas ini adalah untuk menjaga keseragaman dan khidmatnya acara sesuai pedoman.
e. Petugas Doa