Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 10 November 2025 | 08:47 WIB
Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
Pandji Pragiwaksono (Instagram/@pandji.pragiwaksono)
Baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono dijatuhi hukum adat Toraja.
  • Pandji diberi sanksi adat untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang tunai Rp2 miliar.
  • Kasus ini berawal dari candaan Pandji pada tahun 2013 di sebuah acara stand-up comedy. 

Suara.com - Pandji Pragiwaksono baru saja dijatuhi hukum adat Toraja. Ia diberi sanksi adat Toraja untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar. Alhasil, total ada 96 kerbau-babi yang harus dibeli Pandji.

Hukuman mahal ini tentu membuat publik bertanya-tanya, apa pekerjaan Pandji Pragiwaksono sekarang? Mampukah ia membayar denda adat Toraja?

Pekerjaan Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]
Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]

Pandji Pragiwaksono adalah salah satu figur publik terkenal di Indonesia yang dikenal luas sebagai komedian stand-up, aktor, presenter, musisi, dan penulis.

Lahir di Singapura pada 18 Juni 1979, Pandji menghabiskan masa kecilnya di Indonesia dan memulai kariernya di dunia hiburan sejak awal 2000-an.

Dia sering disebut sebagai pelopor stand-up comedy di Indonesia, di mana dia berhasil membawa genre ini menjadi populer melalui penampilan yang cerdas, satir, dan sering kali menyentuh isu sosial.

Kariernya dimulai sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung bersama Tike Priatnakusumah selama dua tahun hingga 2003, sebelum pindah ke Jakarta dan menjadi penyiar di Hard Rock FM Jakarta.

Dari sana, Pandji berkembang menjadi komedian profesional dengan spesialisasi stand-up comedy yang membuatnya tampil di berbagai panggung nasional dan internasional.

Sebagai aktor, Pandji telah membintangi beberapa film Indonesia, seperti Partikelir (2018), Mendarat Darurat (2022), dan Insya Allah Sah (2017).

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dituntut Sanksi Hukuman 50 Kerbau usai Stand Up Comedy Singgung Adat Toraja

Dia juga aktif sebagai presenter televisi, di mana dia sering menjadi host acara talk show atau variety show yang menghibur.

Selain itu, Pandji terlibat dalam dunia musik sebagai rapper dan artis indie, dengan karya-karyanya yang sering menggabungkan elemen hip-hop dan komentar sosial.

Sosoknya juga dikenal sebagai podcaster melalui podcastnya yang membahas topik beragam, dari komedi hingga isu aktual.

Pandji pernah menyatakan bahwa pekerjaannya bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga sarana untuk "work-life trampoline," di mana pekerjaan dan kehidupan pribadi saling mendukung seperti trampolin.

Secara keseluruhan, pekerjaan Pandji Pragiwaksono mencakup multi-talenta di bidang hiburan, yang membuatnya menjadi salah satu entertainer paling berpengaruh di Indonesia.

Mengapa Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja?

Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]
Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]

Karier Pandji yang cemerlang terancam. Baru-baru ini, pada November 2025, Pandji dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.

Sanksi ini berupa denda berat: 96 kerbau dan babi, terdiri dari 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi, serta pembayaran uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Kasus ini berawal dari candaan Pandji pada tahun 2013 saat tampil di sebuah acara stand-up comedy. Kala itu, ia membuat lelucon yang dianggap menyinggung adat pemakaman Toraja, khususnya ritual Rambu Solo' yang sakral bagi masyarakat setempat.

Menurut Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, pernyataan Pandji tidak hanya keliru secara fakta, tapi juga merendahkan nilai-nilai budaya Toraja yang dihormati secara turun-temurun.

Sanksi adat ini didasarkan pada asas "lolo patuan," yang melibatkan pengorbanan kerbau dan babi sebagai bentuk pemulihan simbolik. Uang Rp2 miliar yang harus dibayarkan oleh Pandji akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat yang dirasa tercemar oleh candaannya.

Pandji Pragiwaksono sendiri telah menerima sanksi ini. Namun, detail apakah dia akan membayar secara langsung atau melalui negosiasi masih belum jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI