Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M

Ruth Meliana

Senin, 10 November 2025 | 08:47 WIB
Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
Pandji Pragiwaksono (Instagram/@pandji.pragiwaksono)
baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono dijatuhi hukum adat Toraja.
  • Pandji diberi sanksi adat untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang tunai Rp2 miliar.
  • Kasus ini berawal dari candaan Pandji pada tahun 2013 di sebuah acara stand-up comedy. 

Suara.com - Pandji Pragiwaksono baru saja dijatuhi hukum adat Toraja. Ia diberi sanksi adat Toraja untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar. Alhasil, total ada 96 kerbau-babi yang harus dibeli Pandji.

Hukuman mahal ini tentu membuat publik bertanya-tanya, apa pekerjaan Pandji Pragiwaksono sekarang? Mampukah ia membayar denda adat Toraja?

Pekerjaan Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]
Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]

Pandji Pragiwaksono adalah salah satu figur publik terkenal di Indonesia yang dikenal luas sebagai komedian stand-up, aktor, presenter, musisi, dan penulis.

Lahir di Singapura pada 18 Juni 1979, Pandji menghabiskan masa kecilnya di Indonesia dan memulai kariernya di dunia hiburan sejak awal 2000-an.

Dia sering disebut sebagai pelopor stand-up comedy di Indonesia, di mana dia berhasil membawa genre ini menjadi populer melalui penampilan yang cerdas, satir, dan sering kali menyentuh isu sosial.

Kariernya dimulai sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung bersama Tike Priatnakusumah selama dua tahun hingga 2003, sebelum pindah ke Jakarta dan menjadi penyiar di Hard Rock FM Jakarta.

Dari sana, Pandji berkembang menjadi komedian profesional dengan spesialisasi stand-up comedy yang membuatnya tampil di berbagai panggung nasional dan internasional.

Sebagai aktor, Pandji telah membintangi beberapa film Indonesia, seperti Partikelir (2018), Mendarat Darurat (2022), dan Insya Allah Sah (2017).

baca juga

Dia juga aktif sebagai presenter televisi, di mana dia sering menjadi host acara talk show atau variety show yang menghibur.

Selain itu, Pandji terlibat dalam dunia musik sebagai rapper dan artis indie, dengan karya-karyanya yang sering menggabungkan elemen hip-hop dan komentar sosial.

Sosoknya juga dikenal sebagai podcaster melalui podcastnya yang membahas topik beragam, dari komedi hingga isu aktual.

Pandji pernah menyatakan bahwa pekerjaannya bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga sarana untuk "work-life trampoline," di mana pekerjaan dan kehidupan pribadi saling mendukung seperti trampolin.

Secara keseluruhan, pekerjaan Pandji Pragiwaksono mencakup multi-talenta di bidang hiburan, yang membuatnya menjadi salah satu entertainer paling berpengaruh di Indonesia.

Mengapa Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono Dituntut Sanksi Hukuman 50 Kerbau usai Stand Up Comedy Singgung Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono Dituntut Sanksi Hukuman 50 Kerbau usai Stand Up Comedy Singgung Adat Toraja

Your Say | Selasa, 04 November 2025 | 19:50 WIB

Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Akhirnya Angkat Bicara

Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Akhirnya Angkat Bicara

Your Say | Selasa, 04 November 2025 | 15:55 WIB

Kronologi Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Lawakan Adat Toraja

Kronologi Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Lawakan Adat Toraja

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×