Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 10 November 2025 | 08:47 WIB
Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
Pandji Pragiwaksono (Instagram/@pandji.pragiwaksono)
Baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono dijatuhi hukum adat Toraja.
  • Pandji diberi sanksi adat untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang tunai Rp2 miliar.
  • Kasus ini berawal dari candaan Pandji pada tahun 2013 di sebuah acara stand-up comedy. 

Suara.com - Pandji Pragiwaksono baru saja dijatuhi hukum adat Toraja. Ia diberi sanksi adat Toraja untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar. Alhasil, total ada 96 kerbau-babi yang harus dibeli Pandji.

Hukuman mahal ini tentu membuat publik bertanya-tanya, apa pekerjaan Pandji Pragiwaksono sekarang? Mampukah ia membayar denda adat Toraja?

Pekerjaan Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]
Pandji Pragiwaksono Mendadak Puji Kebijakan Presiden Prabowo (Instagram Fadi Iskandar/Fadi Potret]

Pandji Pragiwaksono adalah salah satu figur publik terkenal di Indonesia yang dikenal luas sebagai komedian stand-up, aktor, presenter, musisi, dan penulis.

Lahir di Singapura pada 18 Juni 1979, Pandji menghabiskan masa kecilnya di Indonesia dan memulai kariernya di dunia hiburan sejak awal 2000-an.

Dia sering disebut sebagai pelopor stand-up comedy di Indonesia, di mana dia berhasil membawa genre ini menjadi populer melalui penampilan yang cerdas, satir, dan sering kali menyentuh isu sosial.

Kariernya dimulai sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung bersama Tike Priatnakusumah selama dua tahun hingga 2003, sebelum pindah ke Jakarta dan menjadi penyiar di Hard Rock FM Jakarta.

Dari sana, Pandji berkembang menjadi komedian profesional dengan spesialisasi stand-up comedy yang membuatnya tampil di berbagai panggung nasional dan internasional.

Sebagai aktor, Pandji telah membintangi beberapa film Indonesia, seperti Partikelir (2018), Mendarat Darurat (2022), dan Insya Allah Sah (2017).

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dituntut Sanksi Hukuman 50 Kerbau usai Stand Up Comedy Singgung Adat Toraja

Dia juga aktif sebagai presenter televisi, di mana dia sering menjadi host acara talk show atau variety show yang menghibur.

Selain itu, Pandji terlibat dalam dunia musik sebagai rapper dan artis indie, dengan karya-karyanya yang sering menggabungkan elemen hip-hop dan komentar sosial.

Sosoknya juga dikenal sebagai podcaster melalui podcastnya yang membahas topik beragam, dari komedi hingga isu aktual.

Pandji pernah menyatakan bahwa pekerjaannya bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga sarana untuk "work-life trampoline," di mana pekerjaan dan kehidupan pribadi saling mendukung seperti trampolin.

Secara keseluruhan, pekerjaan Pandji Pragiwaksono mencakup multi-talenta di bidang hiburan, yang membuatnya menjadi salah satu entertainer paling berpengaruh di Indonesia.

Mengapa Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI