Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya

M Nurhadi

Senin, 10 November 2025 | 17:20 WIB
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
Ilustrasi Mahasiswa (freepik)

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), program beasiswa unggulan Pemerintah Indonesia, dipastikan akan menerapkan pembatasan ketat terhadap jumlah penerima beasiswa pada tahun anggaran 2025 dan 2026.

Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan minat pendaftar yang sangat tinggi, menciptakan persaingan yang lebih sengit bagi para pemburu beasiswa.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR pada Selasa (16/9), kuota beasiswa LPDP tahun 2025 hanya ditetapkan sekitar 4.000 orang.

Angka ini sangat kontras dengan jumlah pendaftar yang mencatat rekor lonjakan, mencapai 78.588 orang. 

Penetapan kuota 4.000 penerima ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dua tahun terakhir:

Tahun 2024: Dari 52.842 pendaftar, terdapat 8.592 penerima beasiswa.
Tahun 2023: Dari 33.396 pendaftar, terdapat 9.358 orang yang berhasil lolos.

Dengan perbandingan data tersebut, jumlah penerima beasiswa tahun 2025 mengalami penurunan drastis lebih dari 50% dibandingkan tahun 2024.

Meskipun terjadi penurunan drastis pada tahun ini dan 2026, Sudarto memastikan bahwa kuota beasiswa LPDP akan kembali ditingkatkan pada tahun 2027.

Program Beasiswa LPDP

baca juga

LPDP adalah program beasiswa penuh yang dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2010. Program ini bertujuan utama untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia melalui pembiayaan pendidikan di universitas-universitas terbaik dunia maupun dalam negeri.

Beasiswa ini bersifat fully funded, mencakup berbagai komponen biaya penting, antara lain:

  • Biaya kuliah (tuition fee).
  • Tunjangan hidup (makan, transportasi, akomodasi).
  • Asuransi kesehatan.
  • Dana penelitian khusus untuk jenjang doktoral.
     

Tiga Jenis Utama Beasiswa LPDP

LPDP membagi program beasiswanya menjadi tiga kategori utama, disesuaikan dengan latar belakang dan kebutuhan calon pendaftar:

Program Umum: Meliputi Beasiswa Reguler (untuk S2/S3 di universitas dalam atau luar negeri), Beasiswa PTUD (bagi pendaftar yang sudah diterima di Perguruan Tinggi Utama Dunia seperti Harvard dan Oxford), serta Beasiswa Parsial (dengan skema pendanaan bersama).

Program Targeted: Ditujukan untuk aparatur negara (PNS, TNI, Polri), wirausaha yang ingin menempuh S2 di luar negeri, dokter spesialis (melalui kerja sama dengan Kemenkes), serta talenta riset (kolaborasi dengan BRIN untuk bidang strategis seperti nuklir dan maritim).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas

Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:33 WIB

Merasa Difitnah, Mahasiswi Penerima KIP-K Thalita Sandra Lawan Balik dan Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Merasa Difitnah, Mahasiswi Penerima KIP-K Thalita Sandra Lawan Balik dan Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:04 WIB

Purbaya Temui LPDP usai Diminta Prabowo Uang Sitaan Korupsi Rp 13 Triliun buat Beasiswa

Purbaya Temui LPDP usai Diminta Prabowo Uang Sitaan Korupsi Rp 13 Triliun buat Beasiswa

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×