Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 24 November 2025 | 13:31 WIB
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
Ilustrasi petugas haji (kemenag.go.id)

PHD berasal dari kabupaten/kota masing-masing dan ikut bersama kloter daerah tersebut. Mereka membantu memperkuat tugas petugas kloter dan mendampingi jemaah dari wilayah asal.

Gaji Petugas Haji 2026

Cara Daftar Petugas Haji 2024 (freepik)
Ilustrasi petugas haji. (freepik)

Pertanyaan soal gaji petugas haji sering muncul dan memang penting diketahui. Meskipun angka resmi tahun 2026 belum diumumkan, Anda bisa memperkirakan kisarannya dari data tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, petugas menerima gaji sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, kemudian naik pada 2025 menjadi Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Angka ini menunjukkan bahwa tahun 2026 kemungkinan juga mengalami kenaikan, mengikuti inflasi dan penyesuaian biaya operasional haji.

Namun yang perlu dicatat, gaji pokok bukanlah komponen terbesar. Petugas haji juga menerima uang saku, konsumsi, akomodasi, transportasi, serta fasilitas kerja lain selama bertugas.

Jika seluruh tunjangan tersebut dijumlahkan, total pendapatan petugas selama masa tugas sekitar 30-40 hari bisa mencapai Rp70 juta hingga Rp75 juta, berdasarkan data tahun sebelumnya. Angka ini bisa berbeda berdasarkan jenis tugas dan lokasi penempatan.

Jadi meski gaji bulanannya kecil, total pendapatan selama bertugas tergolong besar karena ditambah berbagai tunjangan operasional.

Jadwal dan Syarat Menjadi Petugas Haji 2026

Rekrutmen petugas haji 2026 dilakukan bertahap pada akhir tahun 2025. Berikut jadwalnya:

  • November 2025: Pembukaan seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter
  • Desember 2025: Seleksi PPIH Pusat
  • Januari - Februari 2026: Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis

Proses seleksi mencakup tiga tahap, yakni seleksi administrasi, tes kompetensi, dan wawancara. Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti diklat dan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan, kedisiplinan, dan komunikasi, termasuk dasar bahasa Arab.

Baca Juga: Apa Saja Tugas Petugas Haji? Katanya Sekarang Tak Harus Beragama Islam

Sementara itu, syarat umum pendaftaran petugas haji 2026 meliputi:

  • WNI dan beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang hamil (untuk perempuan)
  • Berintegritas dan memiliki rekam jejak baik
  • Tidak pernah tersangkut kasus pidana
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH
  • Berasal dari unsur ASN Kemenag, TNI/Polri, atau masyarakat ormas/lembaga Islam
  • Siap bertugas penuh selama operasional haji
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui haji.kemenag.go.id/petugas, dengan mengunggah dokumen sesuai formasi yang dipilih

Demikianlah informasi lengkap terkait gaji petugas haji, lengkap dengan jadwal seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda berminat untuk mengikuti rekrutmen petugas haji 2026. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI