Berapa Gaji PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat? Cek Nominal dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Kamis, 04 Desember 2025 | 16:20 WIB
Berapa Gaji PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat? Cek Nominal dan Cara Daftarnya
pppk tenaga kependidikan sekolah rakyat (Instagram kemensosri)

Suara.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat mendadak banyak dipertanyakan usai Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftarannya.

Perlu Anda tahu, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berasrama gratis yang ditujukan untuk anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini mencakup jenjang SD hingga SMA.

Berapa gaji guru PPPK Sekolah Rakyat?

Sesuai mandat yang ditetapkan, para pendidik yang bertugas di Sekolah Rakyat akan ditempatkan sebagai PPPK dengan Jabatan Fungsional (JF) Guru di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan status tersebut, sistem penggajian yang digunakan mengikuti ketentuan nasional mengenai gaji serta tunjangan bagi PPPK.

Landasan regulasi yang menjadi rujukan utama adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang memuat aturan detail mengenai struktur gaji pokok PPPK berdasarkan 17 golongan dan masa kerja masing-masing.

Mengacu pada Perpres No. 11 Tahun 2024, berikut ini adalah daftar lengkap gaji pokok PPPK yang juga dapat dijadikan gambaran untuk estimasi penghasilan guru Sekolah Rakyat angkatan 2025.

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX (Umumnya untuk S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.00

Tunjangan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat

Di luar gaji pokok, guru Sekolah Rakyat juga memperoleh sejumlah tunjangan yang berkontribusi besar terhadap total pendapatan bulanan. Mengacu pada ketentuan tunjangan bagi PPPK, daftar manfaat yang diterima meliputi:

baca juga
  • Tunjangan Suami/Istri
    Besarnya mencapai 10% dari gaji pokok.
    Apabila kedua pasangan berstatus ASN, tunjangan hanya diberikan kepada pihak yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.
  • Tunjangan Anak
    Diberikan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batas maksimal dua anak yang memenuhi ketentuan, seperti belum menikah dan belum memiliki pekerjaan.
  • Tunjangan Beras
    Dapat diberikan dalam bentuk uang maupun beras, sesuai kebijakan pemerintah.
  • Tunjangan Jabatan Fungsional (JF)
    Dipersiapkan bagi guru sesuai jenjang jabatan fungsional yang mereka emban.
  • Tunjangan Umum
    Dialokasikan untuk PPPK yang tidak berhak atas tunjangan struktural atau tunjangan jabatan lainnya.
  • Tunjangan Khusus Daerah Tertinggal
    Diberikan kepada tenaga pendidik yang ditempatkan di wilayah dengan kondisi geografis atau akses yang menantang.
  • Tunjangan Tambahan Lain
    Termasuk tambahan seperti tunjangan kinerja, yang besarannya menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi.

Dengan adanya rangkaian tunjangan tersebut, total penghasilan guru Sekolah Rakyat bisa meningkat jauh di atas gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Cara Mendaftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Pendaftaran PPPK akan dibuka selama tanggal 3-7 Desember 2025 dengan 3.003 formasi Peata Layanan Operasonal yang terdiri dari jabatan Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Pelamar perlu masuk menggunakan akun masing-masing sebelum melanjutkan tahap seleksi.

  1. Akses situs SSCASN melalui alamat sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu “Masuk”, kemudian login dengan memasukkan NIK, kata sandi, serta kode CAPTCHA.
  3. Lakukan konfirmasi bahwa Anda bersedia mengikuti proses seleksi PPPK untuk tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.
  4. Pilih formasi jabatan yang tersedia, lalu perbarui data pendidikan sesuai kualifikasi yang ingin dilamar.
  5. Unggah scan ijazah dan transkrip nilai dalam format PDF. Dokumen harus dipindai berwarna, merupakan dokumen asli (bukan fotokopi atau legalisir), dapat dibuka, dan terbaca dengan jelas.
  6. Unggah foto formal terbaru dengan latar belakang merah
  7. Bacalah seluruh ketentuan pendaftaran online dengan teliti, dan pastikan semua syarat telah disiapkan sebelum mulai mengisi formulir.
  8. Periksa kembali seluruh data di halaman Resume Pendaftaran. Jika masih ada yang perlu diperbaiki, klik tombol “Sebelumnya”.
  9. Jika sudah yakin seluruh data benar, centang seluruh pernyataan mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi, lalu pilih “Akhiri Proses Pendaftaran”.
  10. Klik “Iya” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Guru Upgrade Skill: Pola Mengajar Lama Berubah ke Kelas Interaktif Berbasis AR

Ketika Guru Upgrade Skill: Pola Mengajar Lama Berubah ke Kelas Interaktif Berbasis AR

Lifestyle | Kamis, 04 Desember 2025 | 14:49 WIB

Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Lifestyle | Kamis, 04 Desember 2025 | 14:03 WIB

Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan

Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:16 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×