Baca 10 detik
- Menjelang Natal 2025, banyak yang mempertanyakan status libur 24 Desember 2025.
- Informasi ini penting untuk perencanaan cuti, liburan, dan mudik Nataru.
- Pemerintah telah menetapkan keputusan resmi terkait libur nasional dan cuti bersama 2025.
- Kamis, 25 Desember 2025 - Libur Nasional Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus), berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
- Jumat, 26 Desember 2025 - Cuti Bersama Natal, ditetapkan sebagai cuti bersama setelah perayaan Natal.
Sementara tanggal 24 Desember 2025 tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama Natal yang diumumkan pemerintah.
Artinya, secara resmi tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja normal, kecuali jika perusahaan atau instansi tempatmu bekerja memberikan kebijakan internal cuti sendiri.
Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini, ada potensi long weekend mulai dari 25 sampai 28 Desember 2025, karena hari Sabtu dan Minggu otomatis menjadi akhir pekan.