Solidaritas untuk Sumatera, 14 Daerah Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

Rifan Aditya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:45 WIB
Solidaritas untuk Sumatera, 14 Daerah Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026
Ilustrasi Kembang Api (pexels.com/Marc Schulte) - Daerah yang Larang Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

Suara.com - Pemerintah daerah seantero Tanah Air kini membuat keputusan bulat secara bersamaan untuk melakukan pelarangan kembang api untuk perayaan Tahun Baru 2026.

Melalui sederet larangan tersebut, acara-acara pesta kembang api yang biasa di gelar tiap tahun akhirnya harus mandeg.

Ada berbagai alasan mendesak mengapa para pemimpin di berbagai daerah menelurkan aturan yang ketat tersebut.

Namun diketahui secara pasti, bahwa alasan keamanan menjadi poin utama kenapa larangan tersebut digalakkan.

Berikut beberapa daerah yang larang warganya untuk merayakan Tahun Baru 2026 dengan letusan kembang api.  

Bandung

Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026, Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara tegas memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan kembang api.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi dalam keterangannya keapda wartawan, Jumat (26/12/2025) mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api guna menjaga kondusivitas kota.

Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa alasan. Bambang menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan kembang api sangat erat kaitannya dengan aspek keamanan dan keselamatan publik.

Pihaknya berharap masyarakat dapat menahan diri agar tidak memicu potensi gangguan ketertiban umum maupun risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

baca juga

Banten

Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan HUT ke-11 Suara.com. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan HUT ke-11 Suara.com. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Bandung, Gubernur Banten Andra Soni secara resmi mengeluarkan instruksi pelarangan penggunaan kembang api dan petasan di seluruh wilayah Provinsi Banten menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Keputusan ini diformalkan melalui Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Andra Soni melalui surat tersebut menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

Selain faktor ketertiban, pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya sikap solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera yang saat ini tengah tertimpa musibah bencana alam

Kapolri Listyo Sigit Arahkan Daerah Lain Ikut Beri Larangan

Kebijakan pelarangan kembang api ternyata tak terbatas di Bandung dan Banten saja.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau secara luas agar seluruh daerah di Indonesia melakukan larangan perayaan Tahun Baru dengan kembang api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:31 WIB

Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang

Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:15 WIB

Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026

Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 22:30 WIB

UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh

UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:46 WIB

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:28 WIB

Terkini

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

×