Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:28 WIB
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
  • Pemprov DKI menetapkan UMP 2026 menjadi Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya.
  • Penetapan ini berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, melibatkan formula teknis inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Keputusan final ini disetujui Gubernur dan wajib diterapkan mulai 1 Januari 2026 untuk stabilitas ekonomi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.

Keputusan ini mencatatkan kenaikan sebesar 6,17 persen jika dibandingkan dengan besaran upah minimum pada tahun sebelumnya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Ketua Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang angka tersebut di tengah adanya gelombang penolakan.

Chico menyebut bahwa penetapan angka ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari mekanisme panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Dewan Pengupahan Provinsi.

Seluruh proses pengambilan keputusan telah bersandar pada regulasi yang berlaku secara nasional, yakni PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Selain regulasi, terdapat formula perhitungan teknis yang mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta penggunaan indeks alfa sebesar 0,75.

Chico menegaskan bahwa Gubernur Pramono Anung telah menyetujui besaran tersebut karena dianggap sebagai titik temu paling ideal bagi semua pihak yang terlibat.

"Gubernur Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Meski menyadari adanya ketidakpuasan dari serikat pekerja, Pemprov DKI berjanji tidak akan menutup mata terhadap dinamika yang berkembang di lapangan.

Mereka berkomitmen untuk memastikan para pelaku usaha menjalankan kewajiban membayar upah sesuai dengan ketetapan baru mulai awal tahun depan.

"Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026," sambung Chico.

Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas iklim investasi dan memastikan roda ekonomi di Jakarta tetap berputar dengan stabil tanpa guncangan yang berarti.

Chico mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa keputusan mengenai UMP Jakarta 2026 bersifat final, dan wajib dijalankan demi kepentingan ekonomi makro daerah.

"Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah," tegasnya.

Terakhir, Chico mengingatkan kelompok buruh bahwa ada sejumlah insentif dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa dimanfaatkan untuk menekan jumlah pengeluaran bulanan ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:36 WIB

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:46 WIB

UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!

UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:44 WIB