Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:28 WIB
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
baca 10 detik
  • Pemprov DKI menetapkan UMP 2026 menjadi Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya.
  • Penetapan ini berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, melibatkan formula teknis inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Keputusan final ini disetujui Gubernur dan wajib diterapkan mulai 1 Januari 2026 untuk stabilitas ekonomi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.

Keputusan ini mencatatkan kenaikan sebesar 6,17 persen jika dibandingkan dengan besaran upah minimum pada tahun sebelumnya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Ketua Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang angka tersebut di tengah adanya gelombang penolakan.

Chico menyebut bahwa penetapan angka ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari mekanisme panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Dewan Pengupahan Provinsi.

Seluruh proses pengambilan keputusan telah bersandar pada regulasi yang berlaku secara nasional, yakni PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Selain regulasi, terdapat formula perhitungan teknis yang mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta penggunaan indeks alfa sebesar 0,75.

Chico menegaskan bahwa Gubernur Pramono Anung telah menyetujui besaran tersebut karena dianggap sebagai titik temu paling ideal bagi semua pihak yang terlibat.

"Gubernur Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Meski menyadari adanya ketidakpuasan dari serikat pekerja, Pemprov DKI berjanji tidak akan menutup mata terhadap dinamika yang berkembang di lapangan.

baca juga

Mereka berkomitmen untuk memastikan para pelaku usaha menjalankan kewajiban membayar upah sesuai dengan ketetapan baru mulai awal tahun depan.

"Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026," sambung Chico.

Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas iklim investasi dan memastikan roda ekonomi di Jakarta tetap berputar dengan stabil tanpa guncangan yang berarti.

Chico mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa keputusan mengenai UMP Jakarta 2026 bersifat final, dan wajib dijalankan demi kepentingan ekonomi makro daerah.

"Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah," tegasnya.

Terakhir, Chico mengingatkan kelompok buruh bahwa ada sejumlah insentif dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa dimanfaatkan untuk menekan jumlah pengeluaran bulanan ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:36 WIB

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:46 WIB

UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!

UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB