UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:46 WIB
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim [Suara.com/Fakhri]
  • Pemprov DKI menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17%, sebagai respons tuntutan pekerja.
  • Pemerintah memberikan tiga insentif khusus bagi buruh meliputi transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum.
  • Bantuan sosial diperkuat melalui integrasi data pekerja serta pengawasan ketat distribusi subsidi bagi buruh.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah strategis untuk meringankan beban hidup para buruh pasca-penetapan besaran nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah resmi menetapkan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan.

Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 6,17 persen atau bertambah Rp333.115 jika dibandingkan dengan besaran UMP pada tahun sebelumnya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif tambahan diambil sebagai komitmen nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja.

Langkah ini sekaligus merespons suara serikat pekerja yang menganggap kenaikan angka UMP 2026 tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan hidup di ibu kota.

Chico menyebutkan bahwa ada tiga sektor krusial yang akan mendapatkan subsidi penuh guna memastikan keberlangsungan ekonomi rumah tangga pekerja tetap stabil.

Adapun tiga aspek utama yang menjadi fokus bantuan tersebut meliputi sektor mobilitas warga, layanan medis, hingga kebutuhan dasar rumah tangga yang dikelola oleh badan usaha milik daerah.

"Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Pramono Anung pada Senin, 22 Desember 2025, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif khusus bagi buruh untuk tahun 2026, yakni transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum dari PAM Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Selain tiga sektor utama tersebut, Pemprov DKI juga berencana mengoptimalkan instrumen perlindungan sosial yang sudah ada agar jangkauannya lebih masif menyasar keluarga buruh.

Integrasi data pekerja menjadi kunci utama agar bantuan pendidikan hingga pangan murah tidak lagi mengalami kendala administratif atau salah sasaran di lapangan.

Chico menambahkan bahwa penguatan subsidi akan dilakukan lewat kartu-kartu sakti milik Jakarta yang selama ini menjadi tulang punggung bantuan sosial bagi warga kelas pekerja.

"Selain itu, kami akan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja," lanjutnya.

Manajemen pengawasan ketat juga akan diberlakukan untuk menjamin bahwa setiap rupiah dari anggaran subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh buruh yang membutuhkan.

Pihak Balai Kota tidak ingin program yang diniatkan baik ini justru terhambat oleh praktik-praktik penyimpangan birokrasi yang merugikan rakyat kecil.

Chico menutup penjelasan dengan memastikan bahwa seluruh proses pendistribusian insentif ini akan dipantau secara transparan dan akuntabel oleh tim khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:28 WIB

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:36 WIB

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:46 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB