-
Aurelie Moeremans tegaskan statusnya bukan janda melainkan memperoleh annulment pernikahan.
-
Annulment atau pembatalan pernikahan menyatakan ikatan perkawinan dianggap tidak pernah ada.
-
Dokumen Status Liber membuktikan Aurelie bebas menikah sah secara hukum Gereja.
Suara.com - Aurelie Moeremans yang tengah menjadi sorotan karena bukunya "Broken Strings" sempat klarifikasi mengenai status masa lalunya yang selama ini disalahpahami sebagai seorang janda atau mantan istri dari Roby Tremonti.
Melalui unggahan di Instagram, Aurelie Moeremans menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang janda atau mantan istri seseorang.
Sebab, istri Dr Tyler Bigenho ini mengatakan pernikahannya dengan Roby Tremonti dulu memang tidak pernah ada atau tidak sah.
Bahkan, Aurelie Moeremans menegaskan dirinya telah mendapatkan annulment atau pembatalan pernikahan dari Gereja Katolik.
Lantas, apa sebenarnya annulment itu dan mengapa berbeda dengan perceraian biasa? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Annulment?
Singkatnya, annulment adalah proses hukum untuk menyatakan bahwa suatu pernikahan dianggap tidak sah dan tidak pernah terjadi sejak awal.
Jika perceraian mengakhiri sebuah pernikahan yang sebelumnya sah, annulment justru menganggap ikatan pernikahan tersebut cacat sejak hari pertama karena ada syarat sah yang tidak terpenuhi.
Jadi dalam catatan hukum, status seseorang yang mendapatkan annulment kembali menjadi belum pernah menikah, bukan duda atau janda cerai.
Baca Juga: Tips Memilih Sepatu Jalan Nyaman untuk Orang Tua, Ini 5 Rekomendasi yang Gak Bikin Pegal
Dalam kasus Aurelie Moeremans, ia menjelaskan bahwa pernikahan di masa lalunya terjadi karena adanya unsur paksaan di bawah umur atau child grooming dan tekanan mental yang berat.
Dalam ajaran Gereja Katolik, syarat mutlak sebuah pernikahan adalah kesepakatan bebas dari kedua belah pihak tanpa ada rasa takut atau paksaan.
Karena Aurelie merasa tidak memiliki kebebasan kehendak saat itu, gereja menyatakan pernikahan tersebut tidak sah sejak awal atau disebut Pernyataan Nulitas.
Mengenal Status Liber yang Diperoleh Aurelie Moeremans
Salah satu bukti kuat yang ditunjukkan Aurelie Moeremans adalah dokumen Status Liber.
Dokumen ini dikeluarkan oleh otoritas gereja untuk menyatakan bahwa seseorang berstatus bebas dan sah secara hukum gereja (kanonik) untuk menerima sakramen pernikahan.
"Dengan adanya surat pembatalan ini, pernikahan di masa lalu dianggap tidak pernah sah karena adanya cacat hukum," tulis penjelasan terkait kasus Aurelie.
Inilah yang membuat Aurelie Moeremans bisa melangsungkan pernikahan secara sah dan resmi dengan dr. Tyler Bigenho pada awal Januari 2026 kemarin.
Beda Annulment di Mata Hukum Indonesia dan Agama
Di Indonesia, pembatalan perkawinan juga diatur dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Berikut beberapa poin pentingnya:
- Dianggap Tidak Pernah Ada: Pernikahan dinyatakan void atau batal demi hukum.
- Alasan Pembatalan: Bisa karena adanya paksaan, penipuan identitas, hingga wali nikah yang tidak sah.
- Nasib Anak: Meski pernikahan dibatalkan, anak-anak yang lahir dari hubungan tersebut tetap dianggap sebagai anak sah di mata hukum.
Berdasarkan perspektif Katolik, gereja tidak mengenal istilah cerai.
Namun, jika ditemukan bukti bahwa saat janji nikah diucapkan ada unsur paksaan atau ketidakjujuran, maka gereja bisa menyatakan pernikahan itu tidak ada.