Beda dengan Cerai, Apa Itu Annulment dan Status Liber yang Diperoleh Aurelie Moeremans?

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:23 WIB
Beda dengan Cerai, Apa Itu Annulment dan Status Liber yang Diperoleh Aurelie Moeremans?
Aurelie Moeremans (Instagram)
baca 10 detik
  • Aurelie Moeremans tegaskan statusnya bukan janda melainkan memperoleh annulment pernikahan.

  • Annulment atau pembatalan pernikahan menyatakan ikatan perkawinan dianggap tidak pernah ada.

  • Dokumen Status Liber membuktikan Aurelie bebas menikah sah secara hukum Gereja.

Suara.com - Aurelie Moeremans yang tengah menjadi sorotan karena bukunya "Broken Strings" sempat klarifikasi mengenai status masa lalunya yang selama ini disalahpahami sebagai seorang janda atau mantan istri dari Roby Tremonti.

Melalui unggahan di Instagram, Aurelie Moeremans menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang janda atau mantan istri seseorang.

Sebab, istri Dr Tyler Bigenho ini mengatakan pernikahannya dengan Roby Tremonti dulu memang tidak pernah ada atau tidak sah.

Bahkan, Aurelie Moeremans menegaskan dirinya telah mendapatkan annulment atau pembatalan pernikahan dari Gereja Katolik.

Lantas, apa sebenarnya annulment itu dan mengapa berbeda dengan perceraian biasa? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Annulment?

Singkatnya, annulment adalah proses hukum untuk menyatakan bahwa suatu pernikahan dianggap tidak sah dan tidak pernah terjadi sejak awal.

Jika perceraian mengakhiri sebuah pernikahan yang sebelumnya sah, annulment justru menganggap ikatan pernikahan tersebut cacat sejak hari pertama karena ada syarat sah yang tidak terpenuhi.

Jadi dalam catatan hukum, status seseorang yang mendapatkan annulment kembali menjadi belum pernah menikah, bukan duda atau janda cerai.

baca juga

Dalam kasus Aurelie Moeremans, ia menjelaskan bahwa pernikahan di masa lalunya terjadi karena adanya unsur paksaan di bawah umur atau child grooming dan tekanan mental yang berat.

Dalam ajaran Gereja Katolik, syarat mutlak sebuah pernikahan adalah kesepakatan bebas dari kedua belah pihak tanpa ada rasa takut atau paksaan.

Karena Aurelie merasa tidak memiliki kebebasan kehendak saat itu, gereja menyatakan pernikahan tersebut tidak sah sejak awal atau disebut Pernyataan Nulitas.

Mengenal Status Liber yang Diperoleh Aurelie Moeremans

Salah satu bukti kuat yang ditunjukkan Aurelie Moeremans adalah dokumen Status Liber.

Dokumen ini dikeluarkan oleh otoritas gereja untuk menyatakan bahwa seseorang berstatus bebas dan sah secara hukum gereja (kanonik) untuk menerima sakramen pernikahan.

"Dengan adanya surat pembatalan ini, pernikahan di masa lalu dianggap tidak pernah sah karena adanya cacat hukum," tulis penjelasan terkait kasus Aurelie.

Inilah yang membuat Aurelie Moeremans bisa melangsungkan pernikahan secara sah dan resmi dengan dr. Tyler Bigenho pada awal Januari 2026 kemarin.

Beda Annulment di Mata Hukum Indonesia dan Agama

Di Indonesia, pembatalan perkawinan juga diatur dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Berikut beberapa poin pentingnya:

  1. Dianggap Tidak Pernah Ada: Pernikahan dinyatakan void atau batal demi hukum.
  2. Alasan Pembatalan: Bisa karena adanya paksaan, penipuan identitas, hingga wali nikah yang tidak sah.
  3. Nasib Anak: Meski pernikahan dibatalkan, anak-anak yang lahir dari hubungan tersebut tetap dianggap sebagai anak sah di mata hukum.

Berdasarkan perspektif Katolik, gereja tidak mengenal istilah cerai.

Namun, jika ditemukan bukti bahwa saat janji nikah diucapkan ada unsur paksaan atau ketidakjujuran, maka gereja bisa menyatakan pernikahan itu tidak ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aurelie Moeremans Jelaskan Status Liber Pernikahannya dengan Roby Tremonti

Aurelie Moeremans Jelaskan Status Liber Pernikahannya dengan Roby Tremonti

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:57 WIB

Bantah Teror Hesti Purwadinata, Roby Tremonti Siap Lapor Polisi Jika Tak Ada Klarifikasi

Bantah Teror Hesti Purwadinata, Roby Tremonti Siap Lapor Polisi Jika Tak Ada Klarifikasi

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:33 WIB

Benarkah Aurelie Moeremans Pernah Menikah dengan Roby Tremonti?

Benarkah Aurelie Moeremans Pernah Menikah dengan Roby Tremonti?

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:10 WIB

Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:01 WIB

Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT

Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:54 WIB

Kronologi Kak Seto Dituduh Tak Tanggapi Aduan Ibu Aurelie Moeremans

Kronologi Kak Seto Dituduh Tak Tanggapi Aduan Ibu Aurelie Moeremans

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

×