Ratusan bahkan ribuan warga memadati Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Salah satu tuntutan warga juga mencakup agar Sudewo mundur, imbas wacana dan pernyataan kontroversialnya itu.
Melirik respon warga, Sudewo akhirnya minta maaf dan batalkan wacana kenaikan pajak.
Ia juga secara khusus meminta maaf karena telah melontarkan pernyataan yang dinilai arogan.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan," papar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).
Sehari setelah meminta maaf, Sudewo akhirnya resmi menarik wacana dan batal menaikkan pajak bagi warga Pati.
"Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," lanjut Sudewo sehari setelah meminta maaf ke publik.
3. Usaha permakzulan
Permintaan maaf dan pembatalan wacana kenaikan pajak ternyata tak meredakan amarah warga.
Warga masih menuntut agar Sudewo turun dari jabatannya melalui permakzulan.
Panitia khusus (pansus) dibentuk oleh DPRD Pati untuk menilai apakah Sudewo harus dimakzulkan.
Setelah pertimbangan panjang, Sudewo batal dimakzulkan dan masih bisa menjalankan jabatannya.
4. Dicecar KPK terkait dugaan korupsi kereta api
Sudewo ternyata dahulu pernah berurusan dengan KPK untuk kasus yang berbeda.
Adapun kala itu, ia menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api, pada Agustus 2025 lalu.
KPK mencecar Sudewo dengan pertanyaan terkait aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta.
5. Kini diduga jual beli jabatan desa
Sudewo kembali menghadap ke KPK usai menjadi 'target' OTT pada Senin (19/1/2026).
Berbeda dengan sebelumnya, KPK menaruh dugaan bahwa Sudewo ambil andil dalam pengisian jabatan Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdis).
Pengisian jabatan tersebut diduga terdapat praktik 'jual beli' jabatan, sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Sudewo kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan.
Kontributor : Armand Ilham