Berdasarkan praktik yang umum digunakan, bayar fidyah puasa 1 hari menurut jumhur mazhab hanafi nilainya sebesar kurang lebih 1,5 kg beras per hari.
Sebagai contoh, jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia wajib menyediakan 30 takar fidyah x 1,5 kg beras = 45 kg beras.
Beras tersebut boleh dibagikan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja dengan total takaran yang sama.
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah
Menurut mazhab Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang, dengan nominal yang setara harga makanan pokok yang ditentukan.
Di Indonesia, salah satu acuan resmi berasal dari SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023, yang menetapkan nilai fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebesar Rp60.000 per hari per jiwa.
Nominal ini disesuaikan dengan standar harga makanan layak bagi fakir miskin. Untuk daerah lain, nilainya bisa berbeda tergantung harga bahan pokok setempat.
Sebagai ilustrasi:
1 hari fidyah= Rp60.000
Baca Juga: Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
Maka, untuk bayar fidyah 10 hari puasa, berarti 10x Rp60.000 = Rp600.000
Demikian itu ukuran bayar fidyah puasa 1 hari dalam ukuran beras dan uang rupiah. Fidyah adalah bentuk kasih sayang Islam dalam memberikan kemudahan bagi umatnya yang berada dalam kondisi khusus.
Memahami aturan bayar fidyah puasa 1 hari berapa rupiah dan kilogram beras sangat penting agar ibadah yang ditinggalkan tetap tergantikan sesuai syariat.
Jika ragu, umat Islam dianjurkan berkonsultasi dengan ulama, lembaga zakat resmi, atau mengikuti ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing agar fidyah yang dibayarkan sah dan tepat sasaran.
Kontributor : Mutaya Saroh