Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2026 | 13:23 WIB
Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum
Rully Anggi Akbar, suami Boiyen [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Sorotan publik kini tertuju pada rumah tangga komedian Boiyen. Di tengah kabar suaminya, Rully Anggi Akbar, yang tengah menghadapi proses hukum, Boiyen justru melayangkan gugatan cerai. Padahal, usia pernikahan mereka baru berjalan hitungan bulan.

Tak sedikit yang bertanya, suami Boiyen kena kasus apa? Mengingat perpisahan terjadi saat persoalan hukum masih bergulir, situasi tersebut membuat pasangan ini menjadi perbincangan.

Dugaan kasus yang menjerat Rully Anggi Akbar disebut-sebut ikut memengaruhi keputusan Boiyen untuk berpisah.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus ini, dan seperti apa proses perceraian yang kini sedang berlangsung?

Kasus Suami Boiyen: Terseret Dugaan Penipuan Investasi

Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Rena Pangesti/Suara.com)
Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Rena Pangesti/Suara.com)

Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor berinisial RF pada 6 Januari 2026. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Surya Hamdani dan Santo Nababan.

Kasus ini berkaitan dengan investasi bisnis kuliner Sateman Indonesia yang sebelumnya ditawarkan Rully kepada korban.

Permasalahan bermula pada Agustus 2023. Saat itu, Rully menawarkan peluang investasi kepada RF untuk pengembangan usaha kuliner di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Dalam proposal yang diajukan, Rully menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor.

Tertarik dengan penawaran tersebut, RF kemudian menyetorkan dana sekitar Rp300 juta. Selain itu, Rully juga menjanjikan pembayaran keuntungan rutin sebesar Rp6 juta setiap bulan.

Baca Juga: Boiyen Baru Nikah 2 Bulan Sudah Gugat Cerai, Memangnya Boleh? Simak Aturan Hukumnya!

Namun, setelah berjalan beberapa waktu, investor mulai menemukan kejanggalan pada laporan keuangan yang diterima.

Pembagian keuntungan hanya berlangsung selama beberapa bulan. Korban tercatat hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali, sebelum akhirnya berhenti sama sekali sejak Januari 2024. Akibatnya, kerugian yang dialami RF ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.

Kuasa hukum korban menyebut dana investasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Rully.

Keuntungan awal yang sempat diberikan dinilai hanya bagian dari komitmen awal kerja sama, tetapi tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati.

Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, RF sempat mencoba menyelesaikan masalah melalui jalur komunikasi.

Dalam pertemuan terakhir, Rully disebut meminta kelonggaran waktu. Namun, korban menilai janji tersebut tidak disertai kepastian hukum maupun jaminan yang jelas.

Permintaan penundaan hingga pertengahan Januari 2026 akhirnya ditolak. Investor hanya memberikan tambahan waktu sampai awal Januari agar Rully menunjukkan iktikad baik.

Pihak kuasa hukum juga telah melayangkan dua kali somasi, tetapi tidak mendapatkan respons yang memadai.

Karena tak kunjung ada kejelasan, RF akhirnya melaporkan Rully ke polisi. Dalam laporannya, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa proposal investasi, bukti transfer, hingga dokumen perjanjian kerja sama.

Digugat Cerai saat Kasus Masih Berjalan

Di tengah proses hukum yang menjerat suaminya, Boiyen diketahui telah resmi menggugat cerai Rully Anggi Akbar.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026 dan kini sudah memasuki tahap persidangan.

Sidang perdana perceraian pasangan ini telah digelar pada Selasa (27/1/2026) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan oleh majelis hakim.

Pihak pengadilan belum mengungkap isi gugatan karena masih menjadi kewenangan majelis selama persidangan berlangsung.

Kuasa hukum Rully, Ben Zebua, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait proses perceraian tersebut.

Ia menegaskan tim hukum saat ini lebih fokus menangani laporan polisi yang sedang berjalan. Meski demikian, Ben memastikan kondisi Rully dalam keadaan baik, baik secara fisik maupun mental.

Sebagai informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025. Akad nikah mereka digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dan sempat menarik perhatian publik.

Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Baru sekitar dua bulan menjalani rumah tangga, Boiyen memilih menempuh jalur hukum untuk mengakhiri pernikahannya.

Meski belum ada keterangan resmi dari Boiyen mengenai alasan perceraian, kasus dugaan penipuan investasi yang menjerat Rully disebut-sebut menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga mereka.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI