Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:23 WIB
Suami Boiyen Kena Kasus Apa? Digugat Cerai di Tengah Proses Hukum
Rully Anggi Akbar, suami Boiyen [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Sorotan publik kini tertuju pada rumah tangga komedian Boiyen. Di tengah kabar suaminya, Rully Anggi Akbar, yang tengah menghadapi proses hukum, Boiyen justru melayangkan gugatan cerai. Padahal, usia pernikahan mereka baru berjalan hitungan bulan.

Tak sedikit yang bertanya, suami Boiyen kena kasus apa? Mengingat perpisahan terjadi saat persoalan hukum masih bergulir, situasi tersebut membuat pasangan ini menjadi perbincangan.

Dugaan kasus yang menjerat Rully Anggi Akbar disebut-sebut ikut memengaruhi keputusan Boiyen untuk berpisah.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus ini, dan seperti apa proses perceraian yang kini sedang berlangsung?

Kasus Suami Boiyen: Terseret Dugaan Penipuan Investasi

Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Rena Pangesti/Suara.com)
Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Rena Pangesti/Suara.com)

Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor berinisial RF pada 6 Januari 2026. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Surya Hamdani dan Santo Nababan.

Kasus ini berkaitan dengan investasi bisnis kuliner Sateman Indonesia yang sebelumnya ditawarkan Rully kepada korban.

Permasalahan bermula pada Agustus 2023. Saat itu, Rully menawarkan peluang investasi kepada RF untuk pengembangan usaha kuliner di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Dalam proposal yang diajukan, Rully menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor.

Tertarik dengan penawaran tersebut, RF kemudian menyetorkan dana sekitar Rp300 juta. Selain itu, Rully juga menjanjikan pembayaran keuntungan rutin sebesar Rp6 juta setiap bulan.

Namun, setelah berjalan beberapa waktu, investor mulai menemukan kejanggalan pada laporan keuangan yang diterima.

Pembagian keuntungan hanya berlangsung selama beberapa bulan. Korban tercatat hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali, sebelum akhirnya berhenti sama sekali sejak Januari 2024. Akibatnya, kerugian yang dialami RF ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.

Kuasa hukum korban menyebut dana investasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Rully.

Keuntungan awal yang sempat diberikan dinilai hanya bagian dari komitmen awal kerja sama, tetapi tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati.

Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, RF sempat mencoba menyelesaikan masalah melalui jalur komunikasi.

Dalam pertemuan terakhir, Rully disebut meminta kelonggaran waktu. Namun, korban menilai janji tersebut tidak disertai kepastian hukum maupun jaminan yang jelas.

Permintaan penundaan hingga pertengahan Januari 2026 akhirnya ditolak. Investor hanya memberikan tambahan waktu sampai awal Januari agar Rully menunjukkan iktikad baik.

Pihak kuasa hukum juga telah melayangkan dua kali somasi, tetapi tidak mendapatkan respons yang memadai.

Karena tak kunjung ada kejelasan, RF akhirnya melaporkan Rully ke polisi. Dalam laporannya, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa proposal investasi, bukti transfer, hingga dokumen perjanjian kerja sama.

Digugat Cerai saat Kasus Masih Berjalan

Di tengah proses hukum yang menjerat suaminya, Boiyen diketahui telah resmi menggugat cerai Rully Anggi Akbar.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026 dan kini sudah memasuki tahap persidangan.

Sidang perdana perceraian pasangan ini telah digelar pada Selasa (27/1/2026) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan oleh majelis hakim.

Pihak pengadilan belum mengungkap isi gugatan karena masih menjadi kewenangan majelis selama persidangan berlangsung.

Kuasa hukum Rully, Ben Zebua, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait proses perceraian tersebut.

Ia menegaskan tim hukum saat ini lebih fokus menangani laporan polisi yang sedang berjalan. Meski demikian, Ben memastikan kondisi Rully dalam keadaan baik, baik secara fisik maupun mental.

Sebagai informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025. Akad nikah mereka digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dan sempat menarik perhatian publik.

Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Baru sekitar dua bulan menjalani rumah tangga, Boiyen memilih menempuh jalur hukum untuk mengakhiri pernikahannya.

Meski belum ada keterangan resmi dari Boiyen mengenai alasan perceraian, kasus dugaan penipuan investasi yang menjerat Rully disebut-sebut menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga mereka.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan Kasus Penggelapan Investasi, Rully Ungkap Nasib Rumah Tangga dengan Boiyen

Dilaporkan Kasus Penggelapan Investasi, Rully Ungkap Nasib Rumah Tangga dengan Boiyen

Video | Jum'at, 16 Januari 2026 | 09:00 WIB

Bantah Lakukan Penggelapan, Suami Boiyen Luruskan Isu Uang Investasi Masuk ke Rekening Pribadi

Bantah Lakukan Penggelapan, Suami Boiyen Luruskan Isu Uang Investasi Masuk ke Rekening Pribadi

Video | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:05 WIB

Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah

Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:45 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Bikin Wajah Jadi Glowing saat Bangun Tidur

5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Bikin Wajah Jadi Glowing saat Bangun Tidur

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:15 WIB

Air Cooler vs Kipas Angin: Mana yang Paling Pas untuk Mendinginkan Ruangan?

Air Cooler vs Kipas Angin: Mana yang Paling Pas untuk Mendinginkan Ruangan?

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:13 WIB

Terpopuler: Raffi Ahmad Sudah Haji Berapa Kali? Daftar Rekrutmen Bintara TNI AU

Terpopuler: Raffi Ahmad Sudah Haji Berapa Kali? Daftar Rekrutmen Bintara TNI AU

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:50 WIB

Kulit Kusam Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Produk yang Bisa Bikin Wajah Cerah Berseri

Kulit Kusam Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Produk yang Bisa Bikin Wajah Cerah Berseri

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:35 WIB

Keberuntungan Datang, Ini 4 Shio yang Hidupnya Lebih Mudah pada 22 Mei 2026

Keberuntungan Datang, Ini 4 Shio yang Hidupnya Lebih Mudah pada 22 Mei 2026

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:34 WIB

5 Parfum Mykonos yang Cocok untuk Sekolah, Wanginya Fresh dan Tidak Menyengat

5 Parfum Mykonos yang Cocok untuk Sekolah, Wanginya Fresh dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Makin Serius, Leo Ketemu Sosok Menarik?

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Makin Serius, Leo Ketemu Sosok Menarik?

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11 WIB

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:35 WIB