Apakah Petugas Haji Ikut Berhaji? Ini Peraturan Resminya

Farah Nabilla

Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:50 WIB
Apakah Petugas Haji Ikut Berhaji? Ini Peraturan Resminya
Ilustrasi petugas haji 2024 [MCH 2024]

Suara.com - Ibadah haji selalu identik dengan perjalanan spiritual yang sakral. Namun di balik kelancaran ibadah jutaan jamaah di Tanah Suci, ada peran penting petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bekerja tanpa kenal lelah.

Lalu muncul pertanyaan yang membuat penasaran: apakah petugas haji ikut berhaji atau hanya bertugas melayani jamaah?

Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat petugas haji juga berada di Makkah dan Madinah selama musim haji. Simak penjelasan berikut ini.

Fokus Utama Petugas Haji: Melayani, Bukan Berhaji

Ilustrasi petugas haji (kemenag.go.id)
Ilustrasi petugas haji (kemenag.go.id)

Pada dasarnya, petugas haji ditugaskan bukan untuk menunaikan ibadah haji, melainkan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah jamaah berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat. Tugas mereka meliputi pelayanan fisik, pendampingan ibadah, perlindungan jamaah, hingga penanganan kondisi darurat.

Mulai tahun 2026, pemerintah memperketat kebijakan terkait tugas petugas haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjutak menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada petugas yang 'nebeng' berhaji. Seluruh petugas diwajibkan memusatkan perhatian penuh pada pelayanan jamaah.

"Nanti masuk barak, kemudian dilatih kurang lebih 3 minggu. Persiapan fisik, persiapan bahasa Arab dasar dan persiapan fikih dasar haji," kata Wamenhaj pada November 2025 lalu.

"Kami persiapkan dengan serius supaya mereka bersiap bertugas dan tidak boleh lagi ada yang nebeng naik haji. Kita ingin pastikan petugas melakukan tugasnya sebagai petugas haji bukan orang mau naik haji," sambungnya.

Apakah Ada Petugas yang Tetap Bisa Berhaji?

Meski fokus utama adalah pelayanan, pemerintah masih memberikan kesempatan terbatas bagi sebagian petugas untuk menunaikan ibadah haji. Kesempatan ini tidak bersifat mutlak dan bukan tujuan utama penugasan.

baca juga

Petugas PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi pada kondisi tertentu diperbolehkan berhaji, dengan syarat utama tidak mengganggu tugas pelayanan. Ibadah haji bagi petugas hanya boleh dilakukan melalui skema haji Tamattu’, yakni melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian haji pada puncak musimnya.

Pada haji 2026, pemerintah juga merencanakan kebijakan baru, di mana petugas yang sudah pernah berhaji akan langsung ditempatkan di Mina untuk memperkuat layanan lapangan. Dengan skema ini, petugas tidak lagi mengikuti seluruh rangkaian ibadah sebagaimana jamaah, tetapi difokuskan pada pendampingan teknis.

Selain itu, aturan tegas juga diberlakukan untuk mencegah konflik peran. Kepala daerah seperti bupati atau wali kota tidak lagi diperkenankan menjadi Petugas Haji Daerah (PHD), demi memastikan pelayanan jamaah berjalan maksimal.

Konsekuensi Menjadi Petugas Haji

pendaftaran petugas haji 2026 [Instagram Kemenhaj]
pendaftaran petugas haji 2026 [Instagram Kemenhaj]

Menjadi petugas haji bukanlah tugas ringan. Meski tetap memiliki peluang berhaji, petugas wajib mengutamakan pelayanan jamaah selama 24 jam penuh. Kepentingan pribadi, termasuk pelaksanaan ibadah individual, harus berada di urutan kedua.

Seluruh petugas juga diwajibkan menanggalkan identitas profesi asal, baik sebagai ASN, aparat keamanan, akademisi, maupun pejabat. Dalam operasional haji, mereka bekerja di bawah satu komando PPIH dengan disiplin tinggi. Pelanggaran aturan atau kinerja yang tidak optimal dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pemulangan sebelum masa tugas berakhir.

Seleksi petugas haji juga dilakukan secara ketat, terutama dari sisi kesehatan. Calon petugas dengan risiko medis tinggi dapat dicoret dari penugasan demi keselamatan diri dan kelancaran pelayanan jamaah.

Peran Vital Petugas Haji bagi Kelancaran Ibadah

Lebih dari sekadar pendamping teknis, petugas haji memiliki peran strategis dalam menjaga kekhusyukan ibadah jamaah. Mereka membantu pengaturan jadwal tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, hingga lontar jumrah agar jamaah dapat beribadah dengan aman dan tertib.

Petugas kesehatan haji juga berperan penting dalam menangani kondisi darurat, memberikan edukasi kesehatan, serta mencegah risiko dehidrasi dan kelelahan akibat cuaca ekstrem di Arab Saudi. Di sisi lain, petugas haji sering menjadi tempat bergantung jamaah saat menghadapi tekanan fisik maupun emosional. Pendampingan moral dan spiritual menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas mereka.

Kuota Haji Indonesia 2026

Sebagai informasi, kuota haji reguler Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 203.320 jamaah, yang terdiri dari:

- 191.419 jamaah haji reguler
- 10.166 jamaah kuota prioritas
- 685 kuota pembimbing ibadah haji dan KBIHU
- 150 kuota petugas haji daerah

Adapun keberangkatan jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April 2026, sesuai rencana perjalanan ibadah haji resmi yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?

Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:20 WIB

Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Rincian Hak dan Perkiraan Penghasilannya

Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Rincian Hak dan Perkiraan Penghasilannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:37 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:00 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:32 WIB

KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara

KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:08 WIB

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:26 WIB

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:20 WIB

×