Untung Rugi Investasi Emas Digital, Opsi Menarik di Tengah Harga Fisik yang Terus Melonjak

Yasinta Rahmawati

Senin, 02 Februari 2026 | 16:03 WIB
Untung Rugi Investasi Emas Digital, Opsi Menarik di Tengah Harga Fisik yang Terus Melonjak
ilustrasi emas. (freepik)

Suara.com - Kesadaran akan pentingnya investasi mulai dimiliki banyak orang di Indonesia. Kali ini, mari bahas salah satu jenis investasi ‘baru’, yakni emas digital. Mari simak lebih jauh untung rugi investasi emas digital yang populer belakangan ini.

Emas digital sendiri merupakan salah satu jenis instrumen investasi yang dapat digunakan. Seperti namanya, emas digital memungkinkan Anda memiliki emas dalam bentuk digital, dengan acuan harga yang menyesuaikan harga emas asli yang memiliki standar jelas.

Meski demikian secara fisik Anda tidak akan memegang emas tersebut. Emas yang Anda miliki disimpan dalam bentuk akun digital, sesuai dengan nilai yang dimiliki, baik dari nilai berat, atau nilai rupiahnya.

Kelebihan Emas Digital

Jika dilihat dari sisi positif, terdapat beberapa poin kelebihan yang bisa diperoleh ketika Anda mencoba investasi emas digital.

1. Harga yang Real Time

Meski tidak dalam bentuk fisik, namun harga yang dimiliki emas digital Anda tetap di-update secara real time. Dinamika harga emas dunia akan berpengaruh langsung pada nilai investasi yang Anda miliki, sehingga Anda dapat memonitornya setiap saat.

Bahkan tidak sedikit kini yang dapat diakses melalui aplikasi atau platform online, membantu Anda mendapatkan gambaran lebih jelas setiap saat.

emas fisik atau emas digital
Ilustrasi emas digital.

2. Transaksi Fleksibel

Untuk melakukan transaksi pembelian atau penjualan, Anda dapat memiliki fleksibilitas yang sangat luas. Kapan saja dan di mana saja, selama Anda terhubung dengan jaringan internet, Anda dapat melakukan pembelian atau penjualan emas secara langsung.

baca juga

3. Pembelian dengan Pecahan Beragam

Pembelian emas digital dapat dilakukan dengan pecahan beragam. Pada beberapa platform, pembeliannya bisa dimulai dari pecahan 0,1 gram, atau bahkan dengan nominal rupiah yang lebih kecil. Hal ini memungkinkan Anda menabung dengan lebih rutin tanpa harus menunggu uang terkumpul dalam jumlah besar.

4. Tidak Memikirkan Penyimpanan

Tanpa memegang emas dalam bentuk fisik, Anda tidak perlu memikirkan urusan keamanan penyimpanan yang diperlukan. Semua emas yang Anda miliki ada dalam catatan akun Anda, dan hanya bisa diakses oleh Anda sendiri.

Di banyak kesempatan, hal ini jadi kelebihan yang sangat baik, karena dalam jumlah besar keamanan emas akan perlu perlindungan yang baik.

5. Dapat Ditukarkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45

Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 11:01 WIB

5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu

5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu

Lifestyle | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:00 WIB

Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI

Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:54 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×