Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Liberty Jemadu

Selasa, 27 Januari 2026 | 18:27 WIB
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
CEO Danantara dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. Dua lembaga yang dipimpin Rosan akan mengoordinasikan pemanfaatkan lahan yang dirampas Satgas PKH dari 28 perusahaan. [Antara]
baca 10 detik
  • Satgas PKH bilang pengelolaan lahan dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan akan dikoordinasikan oleh Danantara.
  • Koordinasi pengelolaan lahan ini melibatkan Kementerian Investasi/BKPM dan Danantara guna meminimalisasi dampak pencabutan izin.
  • Pencabutan izin tersebut didasarkan investigasi kuat atas pelanggaran administratif atau tindak pidana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengatakan pengelolaan lahan yang dikuasai kembali dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan akan dikoordinasikan oleh Danantara dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“(Koordinasi) untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu, untuk menentukan jalan keluar karena ada proses juga yang secara komprehensif harus dirumuskan yang terbaik sehingga dampak dari pencabutan 28 korporasi itu dapat diminimalisasi,” kata Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Selain itu, koordinasi tersebut juga bertujuan agar langkah-langkah penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik, terukur, efektif, dan efisien.

Adapun rencana pengelolaan lahan itu, kata Barita, dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, beserta seluruh unsur-unsur dari 12 kementerian/lembaga yang ada di dalam Satgas PKH.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa lahan atau unit usaha yang izinnya telah ditarik oleh negara akan dikelola di bawah naungan Danantara. Khusus untuk sektor pertambangan, Danantara diproyeksikan akan menunjuk BUMN sektor industri pertambangan untuk mengelola aset-aset tersebut.

"Kalau yang izin tambang itu diserahkannya kepada Antam atau MIND ID," ungkap Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026).

Sementara itu, Barita mengeklaim bahwa pencabutan izin merupakan hasil investigasi, baik yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan maupun yang dilakukan oleh Satgas PKH.

“Korporasi yang dapat dibuktikan secara kuat dengan fakta dan bukti-bukti yang kuat telah melakukan pelanggaran baik pelanggaran administratif di bidang kehutanan dan/atau tindak pidana pada wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” katanya.

baca juga

Ia merincikan, terdapat 22 subjek hukum korporasi yang dicabut perizinan usahanya berdasarkan ketentuan oleh Kementerian Kehutanan.

Kemudian, ada dua korporasi yang dicabut izinnya berdasarkan ketentuan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lalu, terdapat tiga korporasi yang ditindaklanjuti pencabutan perizinan usahanya oleh Kementerian Pertanian. Terakhir, terdapat satu korporasi yang dicabut izinnya berdasarkan ketentuan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh karena ruang lingkupnya lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan

Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:04 WIB

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:40 WIB

Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?

Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:00 WIB

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:27 WIB

Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF

Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 20:50 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan

Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api

Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:02 WIB

520 Hari Tanpa Laga Resmi, Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Berat Sebelum Comeback

520 Hari Tanpa Laga Resmi, Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Berat Sebelum Comeback

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:02 WIB

×