Suara.com - Nama Jeffrey Epstein, penjahat seks dan pelaku pelecehan serta perdagangan anak perempuan di bawah umur tengah menjadi sorotan publik setelah dokumen rahasia yang dikenal sebagai Epstein Files dirilis secara bertahap.
Di antara jutaan halaman arsip tersebut, muncul satu fakta yang mengundang kontroversi.
Disebutkan bahwa Jeffrey Epstein tercatat pernah membeli potongan Kiswah, kain suci penutup Kabah di Mekkah.
Tak hanya soal kepemilikan benda sakral tersebut, perhatian juga tertuju pada harga resmi Kiswah yang dibeli Epstein serta siapa sosok penjual yang memfasilitasi pengirimannya ke Amerika Serikat. Simak penjelasan berikut ini.
Sosok Penjual Kiswah ke Jeffrey Epstein
![Korespondensi Aziza Al-Ahmadi dan Abdullah Al-Maari [Epstein Files]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/Ma6KFa6jfu74ZGm0EhtUKwvlPr3iC5vg.png)
Berdasarkan dokumen korespondensi email yang berasal dari periode Februari hingga Maret 2017, terungkap adanya pengiriman tiga potongan Kiswah dari Arab Saudi menuju kediaman Jeffrey Epstein di Florida, Amerika Serikat.
Pengiriman itu diatur melalui jalur internasional menggunakan maskapai British Airways.
Dalam rangkaian email itu, muncul nama Aziza Al-Ahmadi, seorang pengusaha perempuan yang disebut berbasis di Uni Emirat Arab (UEA).
Ia bekerja sama dengan seorang pria bernama Abdullah Al-Maari untuk mengurus proses logistik, administrasi, hingga pengiriman tiga potongan kain Kiswah tersebut.
Siapa Aziza Al-Ahmadi?
Hingga kini, latar belakang hubungan antara Aziza Al-Ahmadi dan Jeffrey Epstein masih menjadi tanda tanya besar.
Dokumen tidak menjelaskan bagaimana keduanya saling mengenal atau apa motivasi Al-Ahmadi membantu proses pembelian dan pengiriman Kiswah tersebut.
Dalam email lain, Al-Ahmadi sempat menanyakan kondisi Epstein pasca Badai Irma yang menghantam Karibia pada 2017 dan merusak pulau pribadinya.
Namun tidak ada bukti bahwa ia pernah mengunjungi pulau tersebut atau mengetahui aktivitas ilegal yang terjadi di sana.
Harga Resmi Kiswah yang Dibeli Jeffrey Epstein
![Harga Resmi Kiswah yang Dibeli Jeffrey Epstein [Epstein Files]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/Vdvy55mi50p0Dzn9W1kYPmRREx4BtP9n.png)
Dokumen Epstein Files juga menyertakan invoice pembelian Kiswah yang menjadi bukti transaksi tersebut. Dalam faktur resmi, harga Kiswah tercantum sebesar USD10.980 atau setara sekitar Rp184 juta (dengan kurs saat ini).
Invoice itu menunjukkan bahwa kain Kiswah dikirim dalam kondisi berbingkai dan diperlakukan sebagai barang seni bernilai tinggi.
Dari seluruh dokumen yang telah dirilis sejauh ini, tidak ditemukan bantahan bahwa Kiswah tersebut memang akhirnya menjadi milik Jeffrey Epstein.
Jenis Kiswah yang Dikirim ke Epstein
Dokumen menjelaskan bahwa tiga potongan Kiswah yang dikirim memiliki kategori berbeda. Pertama, potongan kain yang berasal dari bagian dalam Kabah.
Kedua, potongan Kiswah luar yang telah digunakan sebelumnya. Ketiga, kain dengan material serupa Kiswah, namun belum pernah dipasang dan diklasifikasikan sebagai karya seni.
Dalam korespondensi internal, kain-kain tersebut memang diperlakukan sebagai artwork atau benda seni bernilai tinggi, lengkap dengan pengemasan khusus dan bingkai.
Salah satu email Aziza Al-Ahmadi yang paling menyita perhatian adalah penjelasannya tentang makna religius Kiswah.
Ia menyebut bahwa kain hitam bersulam benang emas tersebut telah disentuh oleh setidaknya 10 juta umat Muslim dari berbagai latar belakang mazhab.
Selain itu ia menggambarkan bagaimana jutaan jemaah menyentuh Kiswah sambil memanjatkan doa, harapan, serta air mata, dan menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari nilai historis dan spiritual kain tersebut.
Sebagai informasi, Epstein Files disebut terdiri dari lebih dari tiga juta halaman dokumen dan hingga kini belum seluruhnya dipublikasikan. Jeffrey Epstein sendiri diketahui meninggal dunia pada 2019 di dalam tahanan penjara Amerika Serikat.
Namun, fakta-fakta baru yang terus bermunculan membuat namanya kembali menghiasi pemberitaan internasional termasuk kontroversi pembelian kain suci Ka’bah yang seharusnya memiliki nilai sakral, bukan komersial.
Kontributor : Trias Rohmadoni