Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya

Husna Rahmayunita

Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:52 WIB
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
Mudik gratis Pemprov Jateng 2026 segera dibuka (demakkab.go.id)

Suara.com - Kabar baik bagi warga Jawa Tengah yang merantau di Jakarta dan sekitarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka program mudik gratis tahun 2026 bagi warga perantau.

Melalui fasilitas bus dan kereta api, program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat pulang kampung sekaligus mengurangi beban biaya transportasi saat Lebaran.

Setiap tahun, ribuan pemudik memanfaatkan kesempatan ini untuk bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Karena kuota peserta terbatas, calon pemudik disarankan segera menyiapkan dokumen dan memahami alur pendaftaran sejak sekarang.

Berikut informasi lengkap seputar jadwal, syarat, cara daftar, hingga alternatif program mudik gratis lainnya di tahun 2026.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026

Ilustrasi mudik Lebaran (tangerangkota.go.id)
Ilustrasi mudik Lebaran (tangerangkota.go.id)

Pendaftaran program mudik gratis dibuka secara bertahap berdasarkan moda transportasi yang dipilih. Semua proses dilakukan secara online, kecuali untuk kategori tertentu.

Berikut jadwal resminya:

  • Pendaftaran bus: mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB
  • Pendaftaran kereta api: mulai 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB

Khusus lansia dan penyandang disabilitas yang memilih armada bus, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di Kantor Badan Penghubung Jawa Tengah, Jl. Dharmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara itu, jadwal keberangkatan pemudik adalah sebagai berikut:

baca juga
  • Bus: 16 Maret 2026 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII Jakarta Timur
  • Kereta api: 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat

Pemprov Jateng juga menyiapkan layanan arus balik yang dijadwalkan pada 27-28 Maret 2026.

Syarat Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026

Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kelompok yang diutamakan antara lain:

  • Pekerja sektor informal atau masyarakat berpenghasilan di bawah UMR
  • Pelajar atau mahasiswa tidak mampu (wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM)
  • Lansia berusia di atas 60 tahun
  • Penyandang disabilitas

Selain itu, peserta harus memiliki KTP Jawa Tengah atau bukti keterangan lahir di wilayah Jawa Tengah.

Adapun dokumen yang wajib diunggah dalam format JPG atau PDF (maksimal 5 MB), meliputi:

  • KTP atau KIA
  • Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran satu keluarga
  • KTP/KIA untuk pendaftaran kelompok non-keluarga (maksimal 4 orang)
  • Bukti pekerjaan, seperti foto lokasi kerja, ID pekerja, atau foto lapak berjualan
  • Khusus pemudik kereta api, peserta juga diwajibkan melakukan rekam wajah (face recognition) di stasiun keberangkatan sebagai bagian dari prosedur keamanan.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Link Daftar Program Mudik Gratis 2026, Segera Amankan Kursimu Sebelum Kehabisan

7 Link Daftar Program Mudik Gratis 2026, Segera Amankan Kursimu Sebelum Kehabisan

Lifestyle | Senin, 02 Februari 2026 | 10:29 WIB

Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap

Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap

Lifestyle | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:10 WIB

Mudik Gratis Pulang Basamo 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar dan Linknya

Mudik Gratis Pulang Basamo 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar dan Linknya

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×