- Banyak korban kekerasan seksual mengalami tonic immobility, respons tubuh membeku saat menghadapi ancaman ekstrem.
- Kekerasan seksual didefinisikan sebagai tindakan merendahkan, melecehkan, atau menyerang fungsi reproduksi tanpa persetujuan.
- Trauma korban diperparah stigma sosial dan sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan korban.
Suara.com - Kasus pelecehan seksual belakangan kembali ramai diperbincangkan. Keberanian seorang korban mengungkap pengalaman traumatisnya menyeret nama figur publik, lalu diikuti pengakuan dari korban-korban lain.
Fenomena ini memperlihatkan satu hal penting, semakin banyak korban yang memilih speak up setelah lama diam. Namun di sisi lain, masih muncul pertanyaan menyakitkan dari masyarakat, “Kalau memang dilecehkan, kenapa tidak melawan?”
Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan tanpa memahami kondisi psikologis korban saat kekerasan seksual terjadi. Faktanya, tidak semua korban mampu berteriak, melawan, atau melarikan diri.
Banyak dari mereka justru mengalami kondisi yang disebut tonic immobility, sebuah respons biologis alami yang membuat tubuh kaku dan sulit digerakkan ketika berada dalam ancaman ekstrem.

Apa Itu Kekerasan Seksual?
Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang akibat ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau berpotensi menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis, termasuk gangguan kesehatan reproduksi.
Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, tanpa memandang usia maupun jenis kelamin. Bentuknya pun tidak terbatas pada pemerkosaan, melainkan mencakup segala bentuk kontak atau tindakan bernuansa seksual yang tidak diinginkan dan dilakukan tanpa persetujuan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebut kekerasan seksual antara lain meliputi ujaran seksis, sentuhan tanpa izin, pengiriman konten seksual tanpa persetujuan, penguntitan, membuka pakaian orang lain secara paksa, hingga pemaksaan aktivitas seksual dalam bentuk apa pun.
Mengenal Tonic Immobility
Baca Juga: Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
Dalam banyak kasus kekerasan seksual, korban mengalami tonic immobility, yaitu kondisi tubuh membeku, kaku, dan sulit digerakkan saat berada dalam situasi berbahaya atau traumatis. Respons ini terjadi secara otomatis, tanpa disadari, dan bukan merupakan pilihan sadar korban.
Tonic immobility merupakan bagian dari mekanisme pertahanan alami otak manusia. Sama seperti hewan yang pura-pura mati saat terancam predator, tubuh manusia pun bisa bereaksi serupa ketika merasa tidak memiliki jalan keluar.
Tidak semua orang mengalaminya, tetapi bagi korban yang mengalaminya, kondisi ini membuat mereka tampak 'tidak melawan', padahal secara biologis mereka memang tidak mampu bergerak atau bersuara.
Tahapan Respons Tubuh Saat Mengalami Ancaman
Korban pelecehan seksual yang mengalami tonic immobility biasanya melewati beberapa tahapan respons berikut:
Arousal, yaitu kesadaran bahwa ada potensi ancaman
Fight or flight, respons untuk melawan atau melarikan diri
Freeze, kondisi membeku sementara
Tonic immobility atau collapsed immobility, tubuh lumpuh atau bahkan pingsan karena ancaman tidak bisa dihindari
Quiescent immobility, fase diam dan pemulihan pascatrauma
Ketika otak menilai bahwa melawan atau kabur justru akan memperbesar risiko, tubuh secara otomatis memilih respons “freeze”.
Penjelasan Ahli: Ini Respons Alami Otak
Dokter spesialis kesehatan jiwa dr. Gina Anindyajati, SpKJ, menjelaskan bahwa otak manusia memiliki tiga respons alami saat menghadapi ancaman, yaitu fight (melawan), flight (kabur), dan freeze (membeku).
Menurutnya, tidak semua situasi memungkinkan seseorang untuk melawan. Dalam kondisi ancaman yang membahayakan nyawa, seperti adanya senjata, respons freeze sering kali muncul tanpa bisa dikendalikan.
“Tidak semua orang bisa fight, tidak semua bisa flight, dan tidak semua bisa freeze. Itu respons alami otak yang sangat dipengaruhi situasi dan kondisi,” jelas dr. Gina kepada Suara.com pada tahun 2020 lalu.
Trauma akibat tonic immobility tidak berhenti saat kejadian berakhir. Banyak korban mengalami gangguan kesehatan mental, termasuk Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Salah satu pemicunya adalah kecenderungan korban untuk menyalahkan diri sendiri karena merasa “tidak melawan”.
Psikolog Jane Mariem Monepa melalui RRI menjelaskan bahwa korban sering mengalami konflik batin berat setelah kejadian.
Pertanyaan seperti “Kenapa saya?” atau “Kenapa saya tidak bisa melawan?” terus menghantui pikiran mereka.
Lebih parah lagi, korban kerap mendapat stigma, dihakimi, atau bahkan dituduh melakukan tuduhan palsu. Kurangnya dukungan sosial dan sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban membuat trauma semakin dalam.
Data tahun 2021 menunjukkan hampir 80 persen korban kekerasan seksual tidak melaporkan kasusnya ke kepolisian. Alasan utamanya antara lain takut stigma sosial, tidak percaya pada aparat, hingga menganggap peristiwa yang dialami “tidak cukup penting”.
Di Indonesia, sistem hukum juga belum sepenuhnya melindungi korban. KUHP masih memiliki keterbatasan definisi kekerasan seksual dan cenderung membebankan pembuktian kepada korban. Proses hukum yang berbelit dan berulang justru sering memicu retraumatisasi.
Upaya Pemulihan untuk Korban
Pemulihan trauma akibat kekerasan seksual bukan proses yang mudah. Beberapa bentuk terapi yang dapat membantu korban antara lain:
1. Terapi perilaku kognitif
2. Terapi prolonged exposure
3. Terapi EMDR
4. Perawatan diri (self care) seperti istirahat cukup, nutrisi seimbang, dan membangun kembali relasi sosial
5. Dukungan dari lingkungan sekitar sangat berperan penting dalam proses pemulihan korban.
Kekerasan seksual bukan hanya isu individu, melainkan tanggung jawab bersama. Pencegahan perlu dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan sosial.
Dengan meningkatkan edukasi, empati, serta menciptakan sistem yang berpihak pada korban, diharapkan kekerasan seksual dapat ditekan dan ruang aman bagi semua orang dapat terwujud.
Memahami tonic immobility adalah langkah awal untuk berhenti menyalahkan korban dan mulai mendukung mereka dengan empati serta keadilan.