Batas bayar hutang puasa Ramadan sebelumnya
Mengganti puasa Ramadan sebaiknya Anda lakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Apabila seseorang menundanya tanpa uzur yang dibenarkan hingga memasuki Ramadan selanjutnya, maka ia berdosa dan memiliki kewajiban sebagai berikut:
- Mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.
- Membayar fidyah, menurut pendapat sebagian besar ulama.
Mengqadha puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i. Karena itu, penting bagi Anda untuk memahami lafal niat puasa qadha, tata cara pelaksanaannya, waktu yang dianjurkan, serta ketentuan terkait fidyah dan adab dalam berpuasa.
Mari menunaikannya dengan ikhlas, tepat waktu, dan penuh semangat untuk memperbaiki diri. Semoga puasa yang kita jalankan, baik yang wajib maupun sunnah, diterima oleh Allah SWT dan menjadi pemberat amal kebaikan di akhirat kelak.
Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan
Cara membayar utang puasa pada dasarnya tidak berbeda dengan pelaksanaan puasa di bulan Ramadan. Bagi Anda yang ingin menunaikannya, berikut tata cara puasa qadha Ramadhan, mulai dari niat hingga berbuka:
- Membaca niat puasa qadha pada malam hari hingga sebelum terbit fajar.
- Melaksanakan sahur sebagaimana puasa pada umumnya.
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
- Berbuka puasa saat waktu Magrib tiba.
Ketika berbuka, umat Islam dianjurkan membaca doa berbuka puasa. Dalam kitab Al Adzkar karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, disebutkan bacaan doa berbuka berdasarkan hadis sahih berikut:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Arab Latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.” (HR Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud)
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri